Youtuber Ditangkap karena Menyiksa Hewan
Awal Mula Youtuber Sampang Abdullah Bikin Konten Seret Biawak Pakai Motor, Ditemukan Warga Setempat
Youtuber Abdullah dan rekannya menggunggah sebuah konten video dengan unsur penyikasaan terhadap hewan sejenis biawak di Kabupaten Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Abdullah, warga Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang diamankan Polres Sampang.
Pria berusia 30 tahun itu ditangkap karena menggungah konten video di Youtuber dengan unsur penyiksaan terhadap hewan sejenis biawak.
Konten video itu berpotensi membahayakan pengendara lain.
Video berdurasi 3 menit 21 detik itu menunjukkan Abdullah dan rekannya menyeret seekor biawak berukuran 1,5 meter.
Tampak dalam video yang diunggah, biawak diseret dan dipegang buntutnya.
• Jaka Jatim Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Pamekasan, Dewan Harus Penuhi 6 Tuntutan, Begini Isinya
• Dugaan Drama Politik DPRD dan Bupati Pamekasan, Termasuk Soal Pemboikotan Sidang Penetapan APBD
• Dirawat 3 Hari, Seorang Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Ponorogo Meninggal di RSUD dr Harjono
Biawak tersebut diseret saat Abdullah menggunakan kendaraan roda dua di jalan raya utama, Kkecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Abdullah mengaku dirinya, melakukan hal itu untuk mencari sensasi di sejumlah media sosial YouTube dan Facebook.
Niat usilnya berujung penyesalan.
Hingga pada akhirnya, Abdullah meminta maaf kepada masyarakat di Kabupaten Sampang.
"Saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat karena perbuatan yang saya lakukan," ujarnya.
Abdullah menceritakan kali pertama ia menemukan seekor biawak di pinggir Jalan Raya Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Ia dan rekannya menemukan biawak setelah berbelanja di sejumlah toko yang terletak di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Mereka menghabiskan uang belanja hingga Rp1,5 juta.
Dalam perjalanan pulang, Abdullah dan rekannya melihat seekor biawak di bibir jalan.