Virus Corona di Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Minta Semua Dinas Jadi Dinas Kesehatan dan Satpol PP Perangi Covid-19 Virus Corona
Hal itu dilakukan Abdullah Azwar Anas dengan tujuan agar menekan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Haorrahman Dwi Saputra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas menegaskan, penanganan Covid-19 virus corona di Kabupaten Banyuwangi merupakan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Khusus di lingkungan pemerintah daerah, Abdullah Azwar Anas menginstruksikan semua dinas untuk menjadi 'Dinas Kesehatan' dan .Satpol PP'.
Hal itu dilakukan Abdullah Azwar Anas dengan tujuan agar menekan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.
• UPDATE Corona di Kabupaten Kediri, Ada 6 Tambahan Kasus Covid-19, Satu Pasien Meninggal Dunia
• Warga Kabupaten Malang Bisa Gelar Resepsi Pernikahan di Pendopo Peringgitan Gratis, Ini Syaratnya
• Rumah Warga Penerima Bantuan Satu Desa di Tulungagung ini Diberi Penanda, Cegah Tumpang Tindih
“Kami sangat berterima kasih atas support para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, TNI, Polri, kejaksaan, ormas, parpol yang semuanya bergotong royong untuk penanganan Covid-19 di Banyuwangi,” ujar Anas saat rapat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (14/7/2020).
Ke depan, kata dia, tantangan pandemi Covid-19 belum berakhir.
Era adaptasi kebiasaan baru atau new normal memerlukan kerja bersama.
Untuk lingkup pemerintah daerah, semua dinas harus menjadi “Dinas Kesehatan” dan “Satpol PP”.
"Istilahnya, bila dulu semua dinas adalah ‘Dinas Pariwisata’, maka kini di masa pandemi ini semua OPD harus berubah menjadi ‘Dinas Kesehatan’ dan ‘Satpol PP’," ucap dia.
"Ingatkan seluruh stakeholder OPD-nya untuk taat pada protokol kesehatan, agar angka Covid-19 bisa ditekan,” papar Anas.
• Kasus Pencurian di Rumah Jalan Kapas Gading Madya Surabaya, Polisi Tangkap Satu Tersangka Lain
• Fakta Lain di Balik Kasus Pembobolan Rumah Mewah di Surabaya, Identitas dan Alamat Tersangka Palsu?
Artinya, sambung Anas, semua dinas harus berperan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan dan evaluasinya tidak hanya tugas Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
“Misalnya, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan bertanggung jawab lebih aktif ke pasar dan pusat pertokoan, evaluasi protokol kesehatannya dengan melibatkan Puskesmas," jelas dia.
"Dinas Perikanan gencar memantau protokol kesehatan di lingkungan pembudidaya ikan dan nelayan. Dan sebagainya,” imbuh Anas.
Anas meminta, semua OPD untuk terus waspada memasuki era adaptasi kebiasaan baru.
“Kita memang harus produktif agar ekonomi tetap bergerak, namun kesehatan harus dinomersatukan. Tidak ada gunanya jika ekonomi jalan, tapi banyak warga yang terinfeksi. Ini harus kita cegah," imbuhnya.