Mobil Terbakar di SPBU Pamekasan
Polsek Palengaan akan Mediasi dengan Pemilik SPBU Larangan Soal Aturan Isi Bensin Pakai Jeriken
Polsek Palengaan akan melakukan mediasi dengan pemilik SPBU Larangan Badung dan masyarakat setempat soal aturan pengisian bensin pakai wadah jeriken.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura akan melakukan mediasi dengan pemilik SPBU Larangan Badung dan masyarakat setempat perihal aturan pengisian bensin pakai wadah jeriken.
Mediasi dilakukan setelah terbakarnya sebuah mobil Carry di SPBU Larangan Badung, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 09.30 WIB .
Mobil tersebut terbakar saat pengemudi mengisi bensin dengan wadah jeriken sebanyak 17 buah.
Kapolsek Palengaan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, perihal aturan pengisian BBM pakai wadah jeriken sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Pamekasan.
• Kronologi Lengkap Terbakarnya Mobil Carry di SPBU Larangan Badung, Pengemudi Sempat Pulang ke Rumah
• Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan Lakukan Bimtek Manajemen Pengelolaan BUMDes di Sampang
• Pemkab Sampang Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dana Bantuan Rehab dari DAU

• Ramalan Zodiak Besok Kamis 16 Juli 2020 Gemini Rencanakan Perjalanan, Cancer Butuh Penyesuaian Sikap
• Emil Dardak Kenang Sosok Kepala Bappeda Jatim yang Meninggal karena Covid-19, Ungkap Kesamaan Hobi
• Khofifah Beri Lencana Jer Basuki Mawa Beya untuk Kepala Bappeda Jatim yang Meninggal karena Covid-19
Bila masyarakat ingin melakukan pengisian bensin dengan wadah jeriken, maka ada batasannya.
"Saya kira masyarakat sudah paham dengan aturan itu, nanti kami akan lakukan mediasi dengan pemilik SPBU dan juga masyarakat kalau mengisi bensin pakai wadah jeriken harus dibatasi," kata Iptu Sri Sugiarto kepada sejumlah media saat ditemui di SPBU Larangan Badung.
Adanya dugaan kongkalikong antara pengisi dan petugas SPBU Larangan Badung dalam peristiwa terbakarnya mobil Carry yang mengisi bensin pakai jeriken ini, pihaknya mengaku masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara ini, berdasar informasi yang pihaknya himpun dari petugas SPBU Larangan Badung, terbakarnya mobil tersebut diakibatkan adanya percikan api yang tiba-tiba keluar dari bawah mobil lalu menyambar bensin yang tumpah berceceran didekat mobil
Lalu, seketika apinya membesar dan melalap seluruh bodi mobil.
"Kata si petugas SPBU, ketika mobil Carry itu melakukan pengisian bensin, tiba-tiba bensinnya ada yang tumpah, mungkin terlalu kelebihan ngisinya," ujarnya.
"Kemudian keluar api dari bawah mobil. Mungkin bensin yang tumpah itu kena percikan apinya lalu terbakar," tutupnya.