Virus Corona di Malang
Keluarga di Kota Malang Sempat Merasa Keberatan Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Nyaris terjadi pengambilan paksa jenazah Covid 19 di wilayah Kota Malang. Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang yang berjaga di rumah sakit.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Nyaris terjadi pengambilan paksa jenazah Covid 19 di wilayah Kota Malang, Kamis (16/7/2020).
Namun kejadian tersebut dapat dicegah anggota Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang yang berjaga di sekitar rumah sakit.
Dari informasi yang diperoleh TribunMadura.com, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
• Fakta Baru Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban, Sepasang Muda-Mudi Berbuat Mesum
• Tak Bawa Surat PCR Swab, Ratusan Penumpang Tujuan Jakarta di Terminal Bangkalan Gagal Berangkat
• Tak Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Lampu Merah ala Starting Grid MotoGP di Jalan Trunojoyo Sampang
Saat mendatangi langsung ke bagian area kamar jenazah rumah sakit, tampak beberapa personil Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang siaga melakukan penjagaan.
Penjagaan terus dilakukan hingga mobil ambulans yang membawa jenazah meninggalkan rumah sakit untuk dibawa menuju ke RS Saiful Anwar dan dilakukan pemulasaran jenazah dengan protokol Covid 19.
Dari informasi yang diperoleh, pasien tersebut awalnya menjalani rapid test sebanyak dua kali, dan hasilnya menunjukkan reaktif.
Pasien kemudian dibawa ke rumah sakit tersebut untuk menjalani perawatan.
Setelah dua hari menjalani perawatan, pasien meninggal dunia.
• Curiga Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wabup Tuban, Sepasang Remaja Digerebek, Ada Kondom dan Tisu
• Viral Mobil Sehat Dipakai Jalan-jalan ke Pantai dan Angkut Kasur, Bupati Pamekasan akan Evaluasi
• BREAKING NEWS - Bentrok Warnai Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Kantor Bupati Gresik
Karena pasien memiliki gejala Covid 19, maka pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid 19.
Namun ternyata pihak keluarga pasien keberatan dengan hal tersebut, sehingga keluarga menolak dimakamkan dengan protokol Covid 19.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah pengambilan paksa jenazah.
"Bukan pengambilan paksa jenazah. Saat ini pihak keluarga sudah menerima dan sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, jenazah telah dibawa menuju ke RS Saiful Anwar untuk dimakamkan.
"Jenazah sudah dibawa ke RS Saiful Anwar. Jadi sudah tidak ada masalah lagi," tandasnya.