Virus Corona di Malang

Keluarga di Kota Malang Sempat Merasa Keberatan Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Nyaris terjadi pengambilan paksa jenazah Covid 19 di wilayah Kota Malang. Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang yang berjaga di rumah sakit.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Mobil ambulans yang membawa jenazah keluar dari rumah sakit dan dikawal anggota Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Nyaris terjadi pengambilan paksa jenazah Covid 19 di wilayah Kota Malang, Kamis (16/7/2020).

Namun kejadian tersebut dapat dicegah anggota Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang yang berjaga di sekitar rumah sakit.

Dari informasi yang diperoleh TribunMadura.com, kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Fakta Baru Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban, Sepasang Muda-Mudi Berbuat Mesum

Tak Bawa Surat PCR Swab, Ratusan Penumpang Tujuan Jakarta di Terminal Bangkalan Gagal Berangkat

Tak Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Lampu Merah ala Starting Grid MotoGP di Jalan Trunojoyo Sampang

Saat mendatangi langsung ke bagian area kamar jenazah rumah sakit, tampak beberapa personil Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang siaga melakukan penjagaan.

Penjagaan terus dilakukan hingga mobil ambulans yang membawa jenazah meninggalkan rumah sakit untuk dibawa menuju ke RS Saiful Anwar dan dilakukan pemulasaran jenazah dengan protokol Covid 19.

Dari informasi yang diperoleh, pasien tersebut awalnya menjalani rapid test sebanyak dua kali, dan hasilnya menunjukkan reaktif.

Pasien kemudian dibawa ke rumah sakit tersebut untuk menjalani perawatan.

Setelah dua hari menjalani perawatan, pasien meninggal dunia.

Curiga Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wabup Tuban, Sepasang Remaja Digerebek, Ada Kondom dan Tisu

Viral Mobil Sehat Dipakai Jalan-jalan ke Pantai dan Angkut Kasur, Bupati Pamekasan akan Evaluasi

BREAKING NEWS - Bentrok Warnai Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Kantor Bupati Gresik

Karena pasien memiliki gejala Covid 19, maka pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid 19.

Namun ternyata pihak keluarga pasien keberatan dengan hal tersebut, sehingga keluarga menolak dimakamkan dengan protokol Covid 19.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah pengambilan paksa jenazah.

"Bukan pengambilan paksa jenazah. Saat ini pihak keluarga sudah menerima dan sudah tidak ada masalah," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, jenazah telah dibawa menuju ke RS Saiful Anwar untuk dimakamkan.

"Jenazah sudah dibawa ke RS Saiful Anwar. Jadi sudah tidak ada masalah lagi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved