Virus Corona di Jawa Timur
Kepala Bappeda Jatim Meninggal, Pemprov Jatim Makin Perketat Protokol Kesehatan di Lingkungan ASN
Pemprov Jatim memperketat standar protokol kesehatan di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim memperketat standar protokol kesehatan di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu dilakukan Pemprov Jatim setelah meninggalnya Kepala Bappeda Jatim Rudy Ermawan Yulianto pada Sabtu (14/7/2020) lalu.
Selain memberlakukan sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah secara bergantian, kegiatan rapat dan bekerja bersama ASN Pemprov Jatim dalam satu ruangan juga mulai diperketat.
• Kasus Virus Corona di Kabupaten Kediri Melonjak, Ada 15 Pasien Baru dan 1 Pasien Sembuh Covid-19
• Honda Scoopy Titipan Teman Raib Dibawa Kabur Maling, Hilang saat Motor sudah Dikunci Setir
• Mantan Karyawan Telkom Ketahuan Curi Kabel Optik Sepanjang 130 Meter Milik Tempat Kerjanya Dulu
Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan, sistem ketat pada protokol kesehatan dan SOP baru di lingkungan kerja harus diperketat untuk mencegah sebaik mungkin penularan Covid-19 pada ASN.
"Jadi misalnya ruangannya kapasitas total berapa, yang diisi harus separonya," kata Heru Tjahjono, Kamis (16/7/2020).
"Rapat juga begitu, separo saja diisi dari kapasitas ruangan. Kemudian tidak boleh berlama-lama dan ruangan rapat harus ada ventilasinya," sambung dia.
Tidak hanya itu, Heru secara tegas juga menyampaikan bahwa ada imbauan baru yang disampaikan pada ASN Pemprov Jawa Timur.
Agar selama pandemi belum berakhir setiap ASN yang memiliki komorbid harus menyesuaikan pola dan sistem kerjanya masing-masing.
• Angka Kesembuhan Pasien Virus Corona di Jawa Timur Melonjak, Jadi yang Tertinggi secara Nasional
Sebab sebagaimana diketahui bahwa faktor terbesar kematian kasus covid-19 adalah penyakit penyerta. Termasuk almarhum Kepala Bappeda Jatim, yang juga memiliki penyakit penyerta yaitu diabetes.
"ASN yang punya komorbid gula, jantung dan lain sebagainya kami harap menyesuaikan kerjanya.," ucap dia.
"Sebab kami tidak bisa membuat aturan agar mereka tidak masuk kerja. Maka harus menyesuaikan dengan kondisi masing-masing," tegasnya.
Kemudian yang juga yang ditekankan pada ASN Pemprov Jawa Timur adalah jika ada yang positif di satu bidang dalam OPD, maka satu bidang itu harus lockdown selama 14 hari.
Hal itu dilakukan untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Dan yang terpenting jika ada yang positif atau bahkan masih reaktif saat rapid test covid-19 harus jujur," tegas dia.
"Jangan kemudian karena OTG terus jalan jalan kemana-mana. Jujur ini penting untuk melindungi yang lain juga," imbuh Heru.
Sampai saat ini, setelah wafatnya Kepala Bappeda Jatim, di Musolah Gedung Negara Grahadi terus dilakukan tahlilan bersama.
Hal tersebut dilakukan atas arahan khusus dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mendoakan almarhum Rudy Ermawan Yulianto.