Berita Sampang
Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Berencana di Lapangan Lengser Sampang Ditangkap, Punya Peran Penting
Satu pelaku kasus pembunuhan di Lapangan Lengser Kabupaten Sampang diringkus Polres Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pelaku kasus pembunuhan berencana saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (21/7/2020).
Mengetahui hal itu, TIM Satreskrim Polres Sampang menghadiahi tindakan terukur berupa tembakan di betis pelaku sebelah kanan.
"Pelaku sebenarnya ada empat orang salah satunya Kutsiyah dan saat ini mereka berstatus DPO," ucap AKP Riki Donaire Piliang.
Ia menambahkan, akibat dari perbuatannya pelaku disangkakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Moh. Sholeh terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegasnya.