Berita Bangkalan
Siap Dibangun, Pelabuhan Internasional Bangkalan Mampu Tampung Kapal Berkapasitas 1.000 Peti Kemas
Pelabuhan peti kemas disiapkan dibangun di Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan telah mempersiapkan diri sebagai Kota Pelabuhan Internasional.
Pelabuhan peti kemas dengan dukungan Kawasan Khusus Madura (KKM) seluas 600 hektare itu dicanangkan terbangun di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Kepala Bappeda Bangkalan, Eko Setyawan mengungkapkan, pesisir Kecamatan Klampis merupakan Kawasan Strategis Nasional yang sudah terekam dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Bangkalan.
• Sudah Dibuka Kembali, Pasar Keputran Utara Surabaya Kini Punya Satgas Pasar Tangguh
• Pasar Keputran Utara Surabaya Kembali Dibuka, Para Pedagang Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
• Volume Kendaraan di Jalan Tol Pandaan-Malang Meningkat 60 Persen Sejak PSBB Malang Raya Berakhir
"Dari aspek RT/RW kami sudah siapkan sejak 2009, Pelabuhan Tanjung Bulupandan sudah ada di dalamnya," kata Eko kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Minggu (26/7/2020).
"Termasuk pemetaan kawasan industri dan pergudangan," ungkap dia.
Pemkab Bangkalan telah menata ulang regulasi perijinan dan menyiapkan regulasi investasi.
Itu dikakukan guna mendukung visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Bangkalan. Yakni sebagai kabupaten industri, perdagangan, dan jasa yang tangguh menuju terciptanya masyarakat madani.
Hal tersebut juga dibahas dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 di Gedung Rato Ebu, Selasa (27/3/2018).
Beberapa pekan sebelumnya, para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan hingga pejabat tinggi di tingkat kabupaten berkumpul di Pendapa Agung Bangkalan, Selasa (6/3/2018).
• Pantai Kelapa Tuban Kembali Buka untuk Umum, Banyak Pengunjung Datang pada Hari Pertama Dibuka
• Kantong Plastik Berisi Mayat Bayi Ditemukan di Kamar Cucu Mbah Slamet, Polisi Dalami Peran Sosok ini
Mereka dalam satu bingkai visi pembangunan, 'Bangkalan sebagai Kabupaten Industri, Perdagangan, dan Jasa
Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi kala itu kemudian menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Perijinan.
"Sejak 2009 RT/RW kami tidak berubah. Ketika ada Perpres (Peraturan Presiden) 80 Tahun 2019, sudah sinkron," jelas Eko.
Dalam Perpres 80 Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan termasuk dalam program percepatan pembangunan ekonomi.
Bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan atau yang dikenal dengan sebutan Gerbang Kertosusilo.
Eko memaparkan, beberapa studi terkait kawasan Internasional Port telah dilakukan beberapa lembaga. Mulai dari UGM hingga Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).
"Bahwa pengembangan pelabuhan internasional port Tanjung Bulupandan akan mampu menampung kapal generasi keempat dan kelima (berkapasitas 1.000 peti kemas)," paparnya.
Menurutnya, keberadaan Terminal Teluk Lamong di Kabupaten Gresik merupakan pembangunan jangka pendek dengan masa overload sekitar 10-20 tahun.
Teluk Lamong yang diresmikan pada 2014 berdiri di atas lahan seluas 50 hektare, memiliki kedalaman 16 Mean Low Water Springs (mLWS) dan berkapasitas 1 juta teus.
Sedangkan Pelabuhan Tanjung Perak kondisinya sudah crowded. Kapasitanya hanya dapat melayani sekitar 30.000 kapal per tahun. Sedangkan pertumbuhan kapal periode 2011-2013 naik menjadi 40.000 per tahunnya.
"Pelabuhan Tanjung Bulupandan akan terintegrasi dengan jalan tol ke akses Suramadu. Dari Tangkel-Tanjung Bulupandan sepanjang kurang lebih 15,7 Km," papar Eko.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI H Syafiuddin Asmoro menyebutkan, pihaknya telah membedah Perpres 80 Tahun 2019 untuk mengetahui sumber pembiayaan dan komposisi pendanaan.
Pemerintah Pusat memproyeksikan nilai investasi percepatan pembangunan ekonomi di enam kabupaten/kota di Jatim itu sebesar Rp 291 triliun.
Diketahui, 14 persen bersumber dari APBN. Sisanya dibiayai sektor swasta melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dari angka Rp 291 triliun, Rp 53 triliun di antaranya untuk Madura. Dengan porsi Kabupaten Bangkalan lebih besar, yakni senilai Rp 46 triliun.
Eko menambahkan, pada Perpres 80 Tahun 2019 Pemkab Bangkalan mendapatkan tujuh item pembangunan infrastruktur. Namun mayoritas dengan sistem KPBU.
"Selain tol Tangkel-Tanjung Bulupandan, ada juga di antaranya revitalisasi jalur kereta api. Hanya jalur lintas selatan yang menggunakan APBN," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)