Berita Tulungagung
Pembunuh Janda Kaya Tulungagung Divonis 18 Tahun Penjara, Terdakwa dan Jaksa Tidak Ajukan Banding
Pelaku pembunuhan janda kaya di Lingkungan 6 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung mendapat vonis 18 tahun penjara.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Ancaman hukuman Pasal 339 KUH Pidana adalah penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Sehingga hukuman 18 tahun penjara sudah dianggap memuaskan, karena lebih dari 2/3 tuntutan.
Hal yang memberatkan terdakwa, karena koran sudah tua dan sebelumnya terdakwa sudah mencuri perhiasan serta uangnya.
• Prediksi Arumi Bachsin Angka Stunting Melonjak Seusai Pandemi Covid-19, Posyandu Vakum Jadi Penyebab
• Sinyal Gisel dan Wijin Putus Lewat Update Story Instagram, Jedar: Tetap Semangat dan Ikhlas Yaa
• DPRD Sampang akan Laporkan Youtuber Madura atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial
Sedangkan yang meringankan, Rian berterus terang selama persidangan dan tidak berbelit-belit.
“Ia mengakui hasil kejahatannya dipakai untuk bersenang-senang dengan teman kekasihnya” pungkas Anik.
Miratun, janda kaya tanpa anak ini ditemukan meninggal di kamarnya, Jumat (14/2/2020) dini hari.
Saat ditemukan wajahnya dibekap dengan bantal dan guling, kemudian tubuhnya digulung dengan kasur lipat.
Hasil autopsi menunjukkan, ada banyak pembuluh darah Miratun yang pecah, karena nafasnya tertahan.
Titik pembuluh darah yang pecah antara lain ada di kepala, tangan, kantung mata bawah, tangan, serta jemari yang terihat membiru.
Selain itu rusuk kanannya juga patah. Polisi kemudian menangkap Rian, mantan anak kos Miratun yang sebelumnya kabur dengan mencuri perhiasan emas.
• Puncak Pandemi Covid-19 di Jawa Timur Sudah Terlewati, Gubernur Khofifah: Jaga Protokol Kesehatan
• Masjid Al Akbar Surabaya Atur Jemaah Salat Idul Adha Pakai Kartu Warna Merah, Kuning, Hijau dan Biru
• Terjawab Penasaran Netizen Soal Status Pekerjaan Jokowi di KTP, Kaesang Bocorkan SIM & Unggah Bukti
Rian bermaksud mencuri lagi di rumah Miratun, namun tidak menemukan periasan di lemari yang dulu dicongkelnya.
Dia kemudian ingat, Miratun selalu mengenakan perhiasan saat jualan di Pasar Ngunut.
Ia kemudian bersembunyi di dalam rumah, sembari menunggu Miratun pulang.
Saat tuan rumah tiba dari pasar, Rian menyerangnya dan membunuhnya dengan maksud menguasai perhiasan emas yang dipakai Miratun.