Idul Adha 2020

Kriteria Memilih Hewan Kurban yang Baik Menurut Ketua PCNU Pamekasan, Tidak Boleh Berpenyakit

PCNU Pamekasan memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin melakukan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2020.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Masyarakat Pamekasan saat memilih hewan kurban di Bazar Hewan Kurban Murah, Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (30/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Madura memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin melakukan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2020 esok hari.

Ketua PCNU Pamekasan, Kiai Taufik Hasyim mengimbau kepada masyarakat umum dan juga panitia penyembelihan kurban, agar melakukan penyembelihan sesuai dengan tuntunan syariat.

Gilang Predator Fetish Kain Jarik Bungkus Pocong Janjikan Bayaran Dobel, Korban:Bantu karena Kasihan

Gilang Bungkus Korban Pakai Kain Jarik untuk Puaskan Hasrat Seksual, Unair: Kami Lakukan Investigasi

Isi Chat WA Terakhir Korban Gilang Predator Fetish Kain Jarik Berkedok Riset hingga Viral di Twitter

BREAKING NEWS - Klarifikasi Korban Gilang Fetish Kain Jarik Bungkus Pocong Berkedok Riset Akademik

Hewan yang akan disembelih, kata dia harus memenuhi sejumlah kriteria.

Meliputi, kondisi kesehatannya baik, tidak cacat, tidak berpenyakit, gemuk dan layak untuk dibagikan ke fakir miskin.

"Sesuai dengan ikbar tim rukyah PBNU, Hari Raya Kurban jatuh pada hari Jumat 30 Juli 2020, esok hari," kata Kiai Taufik Hasyim kepada TribunMadura.com, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Kiai Taufik Hasyim juga mengingatkan kepada panitia kurban penyembelihan hewan dan masyarakat umum, apabila prosesi penyembelihan akan dilakukan, agar jangan lupa membaca 'Bismillah'.

Menurut dia, saat menyembelih tidak mengucap 'Bismillah', maka penyembelihan hewan kurban itu tidak sah.

"Mari laksanakanlah kurban ini sesuai tuntutan syariat dan berikan kepada yang layak menerima yaitu fakir miskin," peringatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved