Berita Pamekasan
Mahasiswa dan Rakyat Pamekasan Unjuk Rasa, Bupati dan Dewan Harus Penuhi 4 Tuntutan, Begini Isinya
Sejumlah massa yang mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau' melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah massa yang mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau' melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Pamekasan, Madura, Senin (10/8/2020).
Mereka menyampaikan 4 tuntutan yang disampaikan langsung di hadapan Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e dan Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman.
• Program Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa UMM Ciptakan Pojok Baca di Desa Larangan Luar Pamekasan
• Kapolres Pamekasan Peringati Anggotanya Tak Lakukan Kesalahan Apa Pun yang Bisa Merusak Citra Polri
• Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pamekasan Akan Permudah Pengurusan Izin Usaha Tembakau
Empat tuntutan tersebut di antaranya:
1. DPRD Pamekasan wajib menyelesaikan Revisi Peraturan Daerah (Perda) No 04 Tahun 2015 tentang Tata Niaga Tembakau dengan jangka waktu yang sesingkat-singkatnya.
2. DPRD Pamekasan wajib melaksanakan fungsi pengawasan tata niaga tembakau secara ketat dan profesional.
3. Bupati Pamekasan atau Pemkab Pamekasan wajib menetapkan standar minimal harga tembakau 15% di atas ketentuan Break Event Point (BEP) yang sudah ditetapkan oleh Pemkab setempat.
4. Bupati Pamekasan atau Pemkab Pamekasan wajib melakukan evaluasi kinerja Pengawas dan Pemantau tata niaga tembakau.
5. Wujudkan janji politik Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan komitmen Pemkab Pamekasan untuk memberikan pembelaan yang nyata pada petani tembakau agar petani sejahtera.
Korlap Unjuk Rasa, Nur Faisal meminta kepada DPRD Pamekasan agar segera menyelesaikan revisi Perda No 4 tahun 2015, tentang tata niaga budaya dan perlindungan tembakau Madura.
Kata dia revisi Perda tembakau tersebut sudah masuk di agenda Prolegda tahun 2020.
• Penyebab Murahnya Harga Beli Tembakau Diungkap Wabup Pamekasan, Masuknya Tembakau Jawa ke Madura
• Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Unjuk Rasa di Kantor DPRD Pamekasan, Tolak Harga Tembakau Murah
• Lasron Diajak Pria Madura Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk, Tertangkap Saat Pakai Sabu, 9 Bulan DPO
Namun, saat pihaknya melakukan pengecekan ke Kantor DPRD Pamekasan dengan strategi audiensi, malah pembahasan revisi Perda tembakau tersebut masih belum selesai.
"Sebenarnya revisi Perda tembakau ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkab Pamekasan dan petani tembakau pada musim tembakau tahun lalu," kata Nur Faisal.
Pria yang menjabat sebagai ketua DPD KNPI Pamekasan itu juga menjelaskan, musim tembakau tahun lalu, regulasi yang ada di Perda No 4 tahun 2015 ini, sama sekali tidak membahas soal nasib petani.
Sehingga, sewaktu digelar forum diskusi kala itu, Nur Faisal mengaku juga sempat mengajukan sejumlah redaksi untuk dimasukkan ke dalam pasal dan juga judul yang isi redaksinya berkaitan dengan nasib petani tembakau di Pamekasan agar dimasukkan ke dalam revisi Perda tembakau.