Berita Pamekasan
Mahasiswa dan Rakyat Pamekasan Unjuk Rasa, Bupati dan Dewan Harus Penuhi 4 Tuntutan, Begini Isinya
Sejumlah massa yang mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau' melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman mengaku, sudah meminta ketegasan kepada Bupati Pamekasan, apabila terdapat pabrik rokok yang sengaja menyalahgunakan isi wewenang yang ada di dalam Perda Tata Niaga Tembakau dan bermain-main soal harga beli tembakau, sesegera mungkin Pemkab untuk melakukan penutupan selamanya.
Ia juga membenarkan, kalau saat ini harga rokok di pasaran tidak sesuai dengan harga beli tembakau di tingkat petani.
Faktanya, kata dia yang terjadi saat ini, harga rokok makin mahal, namun harga beli tembakau di tingkat petani sangat murah.
"Harga tembakau di setiap tahunnya di Pamekasan memang sering tidak sesuai dengan apa yang dinginkan oleh petani," katanya.
Bahkan, Fathorrahman juga mengaku sudah menekan kepada pabrik rokok, dalam pembelian tembakau harus berbanding lurus dengan keinginan petani.
Sebab menurut dia, pabrik rokok yang ada di Pamekasan ini sudah puluhan tahun diberikan keuntungan manis oleh petani tembakau.
Sedangkan, para petani tembakau hanya merasakan pahitnya saja.
• 10 Tenaga Kesehatan dan Kepala Puskesmas Positif Covid-19, Puskesmas Trowulan Mojokerto Tutup 7 Hari
• Status Tanggap Darurat Covid-19 Bangkalan Diperpanjang, Kegiatan Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan
"Petani yang punya lahan tapi tidak punya uang. Pabrik rokok punya uang tapi tidak punya lahan. Yang saya amati sampai sekarang ini seolah-olah tidak ada keseriusan juga dari pabrik rokok untuk membeli tembakau kita dengan maksimal," keluhnya.
Dengan tegas, Fathorrahman menuntut agar semua pabrik rokok yang ada di Pamekasan segera menyelaraskan harga yang diinginkan oleh petani tembakau.
Ia berharap, jangan sampai petani tembakau dijadikan budak, sedangkan pabrik rokok ingin selalu mau dianggap sebagai raja.