Berita Entertainment

Netizen yang Ikut Berkomentar di Akun YouTube Anji Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Hoax

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah netizen yang ikut berkomentar dalam konten Youtube Anji.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Penyanyi Anji saat ditemui di peluncuran Eagle x Anji di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Sejumlah keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dari konten Youtube milik musisi Anji tengah dikumpulkan Polda Metro Jaya.

Total, sudah ada tujuh orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi atas kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dari konten Youtube Anji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga berencana akan meminta keterangan dari saksi dari netizen yang ikut berkomentar di kanal YouTube Duniamanji ataupun sosial media.

Staf Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Meninggal Karena Covid-19, Aktivitas Kantor Diliburkan Sementara

Lemas hingga Hilang Nafsu Makan, Warga Kota Madiun Ternyata Positif Covid-19 setelah Jalani Tes Swab

Tak Terungkap, Rumah Mewah Dewi Perssik di Jember Kini Jadi Sorotan, Berdinding Marmer hingga Harga

 "Ada beberapa saksi-saksi lain yang memang berkomentar di media sosial, Youtube dari akun Dunia Manji sendiri akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Kendati demikian, Yusri tidak menjelaskan ihwal nama saksi dari netizen yang akan diperiksa sebagai saksi.

Ia mengatakan keterangan itu juga dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti atau berkas perkara.

"Pemeriksaan ini lah kemudian akan kita lengkapi semuanya termasuk barang bukti yang kita dalami semuanya untuk kelengkapan berkas perkara yang ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang.

Status perkara itu kini telah naik penyidikan.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalani pemeriksaan petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai rehat makan siang, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji yang diserbu awak media hanya berkata singkat yang meminta para wartawan untuk bersabar menunggu hingga pemeriksaan dirinya selesai. Anji diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan Muannas Al Aidid dari Cyber Indonesia, yang menilai konten video milik Anji tentang temuan obat Covid-19 buatan Hadi Pranoto menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalani pemeriksaan petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai rehat makan siang, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji yang diserbu awak media hanya berkata singkat yang meminta para wartawan untuk bersabar menunggu hingga pemeriksaan dirinya selesai. Anji diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan Muannas Al Aidid dari Cyber Indonesia, yang menilai konten video milik Anji tentang temuan obat Covid-19 buatan Hadi Pranoto menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. (Warta Kota/Nur Ichsan )

Profil Kim Soo Hyun, Aktor Pemeran Moon Kang Tae Drakor Its Okay to Not Be Okay, Ayahnya Penyanyi

Inilah Daftar Film Korea yang Dibintangi Lee Min Ho, Mulai Gangnam Blues hingga Bounty Hunters

Diketahui, Anji pun telah memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020).

Dalam pemeriksaanya ini, Anji dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Anji mengaku tidak menyangka kontennya bersama Hadi Pranoto di YouTubenya bisa berdampak besar dan berimplikasi hukum.

Padahal mulanya, ia mengaku konten tersebut dimaksudkan bertujuan baik.

"Saya tidak menyangka sih bahwa impactnya ternyata seperti ini. Ya sudah saya hadapi saja," kata Anji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Anji menjelaskan awal mula kontennya bersama Hadi Pranoto di akun YouTube Duniamanji.

Tak Terima Keluarga Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19, Warga Ambil Paksa Jenazah di Rumah Sakit

UPDATE Corona di Ponorogo 12 Agustus 2020, 13 Pasien Sembuh Covid-19, Total Kasus Capai 219 Orang

Dia menuturka,n pertama kali ketertarikannya untuk mewawancarai Hadi lantaran ada media online yang mengangkat sosok sang narasumber.

Ketika itu, Anji tengah berada di acara yang sama dengan Hadi Pranoto di Lampung.

Usai acara, ada sejumlah awak media yang diklaim berasal dari media nasional dan media daerah yang tengah mewawancarai Hadi.

"Saya mendengarkan materinya, bahkan tanggal 29 Juli itu. Materi interview itu sudah ditayangkan oleh medianya," kata Anji.

"Lalu saya melihat, saya juga mencari di google. Maksudnya saya merasa materi wawancara itu bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya," jelasnya.

Lagi pula, Anji menyampaikan, tak ada transaksi atau pengambilan keuntungan pribadi terkait konten penemuan obat Covid-19 tersebut.

Walhasil, Anji membuat konten tersebut bersama Hadi Pranoto di Lampung.

"Jadi buat saya, ngga ada keuntungan baik buat Pak Hadi Pranoto maupun buat saya," kata dia.

Boncengan Motor Bertiga, Pemuda di Kandat Kediri Terlibat Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas

"Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu. Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini," ungkapnya.

"Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," jelasnya.

Namun demikian, ia mendapatkan pelajaran banyak dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, ia mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu menjelaskan informasi yang sebenarnya terkait obat Covid-19 kepada masyarakat.

"Jadi itu bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI," katanya.

"Jadi ini bukan titipan-titipan tapi saya memang mendapatkan banyak masukan aja dari berbagai pihak," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Panggil Netizen yang Ikut Berkomentar di Akun YouTube Anji

UPDATE Corona di Ponorogo 12 Agustus 2020, 13 Pasien Sembuh Covid-19, Total Kasus Capai 219 Orang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved