Berita Tulungagung
Kena Kasus Pungli PPDB Sekolah, Napi Koruptor di Tulungagung Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIB Tulungagung diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
“Dia satu-satunya napi dari lima napi korupsi yang kami usulkan. Tapi putusannya ada di Kemenkumham,” ujar Fahmi.
Hingga kini nama napi korupsi yang diusulkan itu belum mendapatkan SK remisi.
Saat ini jumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung sejumlah 580 orang, 422 di antaranya adalah napi narkoba.
Sedangkan sejak April 2020 telah ada 266 napi yang dibebaskan dari program asimilasi, dari 693 penghuni. (David Yohanes/day)