Berita Tulungagung

Kena Kasus Pungli PPDB Sekolah, Napi Koruptor di Tulungagung Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIB Tulungagung diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (17/8/2020). 

“Dia satu-satunya napi dari lima napi korupsi yang kami usulkan. Tapi putusannya ada di Kemenkumham,” ujar Fahmi.

Hingga kini nama napi korupsi yang diusulkan itu belum mendapatkan SK remisi.

Saat ini jumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung sejumlah 580 orang, 422 di antaranya adalah napi narkoba.

Sedangkan sejak April 2020 telah ada 266 napi yang dibebaskan dari program asimilasi, dari 693 penghuni. (David Yohanes/day)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved