Berita Trenggalek
Pintu Kamar Kos Sopir Bus di Trenggalek ini Dibuka Paksa, Penghuni Ketahuan Nyaris Berbuat Dosa
Sopir bus ditangkap di kamar indekosnya pada malam Hari Peringatan Kemerdekaan RI ke-75.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - BNNK Trenggalek menangkap seorang sopir bus di Kabupaten Trenggalek berinisial DPA (38).
Sopir bus itu ditangkap saat hendak menikmati sabu di kamar kos di Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Senin (17/8/2020) malam atau di Hari Peringatan Kemerdekaan RI ke-75.
"Rencananya mau dipakai malam itu juga karena memang sedang off (kerja)," kata Kasi Pemberantasan BNNK Trenggalek, Kompol Susetya Budi Utama, Selasa (18/8/2020).
• GEGER Mayat Hidup Lagi, Warga Heboh Jenazah Gadis Muda Bergerak dan Matanya Berkedip saat Dimandikan
• Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75.000 di Kota Malang Dibatasi Per Harinya, Simak Syarat dan Waktunya
• Bupati Pamekasan Beri Bantuan Paket Sembako untuk 60 Veteran, Bukti Penghargaan Atas Jasa Pahlawan
Kepada anggota BNNK, DPA mengaku sudah tiga tahun menggunakan sabu.
Terakhir, sebelum ditangkap, ia mengonsumsinya pada tiga pekan sebelumnya.
"Dia menggunakan saat dia libur. Saat tidak jalan. Dia sopir di salah satu PO di Trenggalek," ungkap Budi.
Sebelum ditangkap, DPA baru saja mengambil sabu-sabu itu dari suatu tempat. Ia membelinya dengan sistem ranjau.
Saat menangkap dan menggeledah DPA di kamar indekosnya, petugas menemukan sabu seberat 0,85 gram, alat isap, dan telepon genggam.
Budi menyebut, barang itu didapat dengan harga beli sekitar Rp 400 ribuan.

• Muncul Akun Palsu Facebook Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail Minta Warga Tak Tertipu Pelaku
• Cium Jenazah Pasien Covid-19, Pria asal Malang Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya, Terancam Dipidana
Kepala BNNK Trenggalek, David Hendry Andar Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Petugas turun ke lapangan sekitar dua pekan sebelum akhirnya berhasil menangkap DPA.
"Ini respons kami terhadap informasi dan dukungan yang diberikan masyarakat kepada BNNK," kata David, dalam kesempatan yang sama.
Tangkapan ini sekaligus menjadi ungkap kasus pertama yang dilakukan oleh BNNK Trenggalek.
David mengatakan, pihaknya masih akan mendalami beberapa hal yang berkaitan dengan ketarangan pelaku, termasuk juga berkoordinasi dengan tim gabungan yang di dalamnya termasuk juga anggota reskoba Polres Trenggalek.
"Kami akan terus mendalami. Apakah sampai sejauh mana pengungkapannya," katanya.
"Kami koordinasi juga dengan Polres. Apakah ada celah untuk pengembangan selanjutnya," tutur dia. (aflahulabidin)
• Sempat Buron, Jambret Ponsel Ditangkap saat Datangi Kantor Polisi untuk Ambil Motor yang Ditilang
• Video Panas Ayah Tiri Cabuli Anaknya Tersebar di Medsos, Perlakuan Bejat Terungkap Sepekan Kemudian