Berita Malang
Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75.000 di Kota Malang Dibatasi Per Harinya, Simak Syarat dan Waktunya
Uang baru pecahan Rp 75 ribu itu diluncurkan bertepatan dengan HUT RI ke-75 pada Senin (17/8/2020).
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru pecahan Rp 75 ribu.
Uang baru pecahan Rp 75 ribu itu diluncurkan bertepatan dengan HUT RI ke-75 pada Senin (17/8/2020).
Masyarakat bisa mendapatkan uang baru Rp 75 ribu dengan cara menukarkannya.
• Lokasi Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75.000 di Jawa Timur, Simak Syarat dan Waktunya!
• GEGER Mayat Hidup Lagi, Warga Heboh Jenazah Gadis Muda Bergerak dan Matanya Berkedip saat Dimandikan
• Cium Jenazah Pasien Covid-19, Pria asal Malang Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya, Terancam Dipidana
Uang baru Rp 75 ribu bisa ditukarkan mulai Selasa (18/8/2020).
Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru itu harus mendaftar terlebih dahulu melalui website https://pintar.bi.go.id.
Untuk di Kota Malang, Bank Indonesia telah membuka penukaran uang Rp 75 ribu.
Syaratnya sama, yakni masyarakat sudah mendaftarkan diri di website tersebut.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang juga dibatasi jumlahnya, yakni hanya 150 orang per hari.
Proses penukarannya bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
• Bupati Pamekasan Beri Bantuan Paket Sembako untuk 60 Veteran, Bukti Penghargaan Atas Jasa Pahlawan
• Muncul Akun Palsu Facebook Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail Minta Warga Tak Tertipu Pelaku
"Untuk hari ini total ada 137 orang yang telah mengantre dan menukarkan uangnya," ucap Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Azka Subhan, Selasa (18/8/2020).
Syarat utama masyarakat yang ingin menukarkan uang tersebut harus mendaftarkan dulu melalui aplikasi Pintar milik Bank Indonesia.
Masyarakat harus berkewarganegaraan Indonesia dan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR, langkah selanjutnya masyarakat tinggal menunggu jadwal penukaran uang yang telah tertera dalam bukti pemesanan.
Baru setelah itu, masyarakat tinggal mendatangi kantor Bank Indonesia Malang berdasarkan waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
• Sanksi Pelanggar Inpres No 6 Tahun 2020 di Sampang, Satgas Beri Teguran hingga Penutupan Izin Usaha
• Video Panas Ayah Tiri Cabuli Anaknya Tersebar di Medsos, Perlakuan Bejat Terungkap Sepekan Kemudian
Berkas yang dibawa meliputi bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, dan membawa KTP asli.