Kasus Persetubuhan Anak Tiri

Awalnya Ngajak Nonton Film Dewasa, Ayah Setubuhi Anak Tiri saat Istri Kerja, Rekam Adegan Panasnya

M (29) awalnya mengajak anak tirinya nonton bareng film dewasa sebelum menyetubuhi korban.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Rilis kasus ayah tiri setubuhi anaknya di Polres Ponorogo, Rabu (19/8/2020). 

"Yang UU ITE diancam 6 tahun sedangkan yang UU perlindungan anak diancam hukuman 5-15 tahun," ujar Azis.

Razia Disiplin Bermasker, Satpol PP Malah Temukan Hal Mengejutkan di Warung Bantaran Sungai Brantas

Ibu korban lantas mengetahui aksi bejat tersebut dari video pencabulan suaminya kepada anaknya yang beredar di media sosial.

Ia pun melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke Polres Ponorogo pada tanggal 17 Agustus 2020.

"Dia (M) menikah akhir Desember 2019 dengan ibu korban yang seorang janda. Sedangkan pelaku ini bujang," kata Azis.

"Jadi (pencabulannya) sejak awal 2020 sampai Agustus dan sudah berulangkali yang mana memang cara dia dengan membujuk dengan mengajak film dewasa," ucapnya.

Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Upah di Bawah Rp 5 Juta di Sampang Diprediksi Cair Akhir Agustus 2020

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved