Virus Corona di Bojonegoro
Kepala Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah Bojonegoro Meninggal Positif Covid-19, Kantor Ditutup
Kepala Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia terpapar virus corona Covid-19.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Kepala Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Imam Faat, meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, Imam Faat sempat menjalani perawatan di RSUD Bojonegoro.
Imam Faat diketahui terpapar virus corona Covid-19.
• Adegan Panas Persetubuhan dengan Anak Tiri Direkam, Pria di Ponorogo Terancam Pasal Berlapis
• BREAKING NEWS - Ayah di Ponorogo Ditangkap Atas Kasus Persetubuhan kepada Anak Tirinya
• Pamekasan Masuk Musim Kemarau, BPBD Siapkan Regulasi Siaga Darurat dan Tanggap Darurat Kekeringan
"Iya betul pasien meninggal dunia Selasa kemarin, karena positif corona atau Covid-19," kata Kabag Humas Protokol dan Pemkab Bojonegoro, Masirin kepada wartawan, Rabu (19/8/2020)
Dia menjelaskan, setelah meninggalnya Imam Faat, kini Pemkab Bojonegoro mengambil langkah untuk menutup sementara kantor yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut.
Kata dia, penutupan sementara kantor dilakukan selama 14 hari ke depan.
"Laboratorium akan ditutup sementara untuk dilakukan langkah-langkah sesuai protokol kesehatan, ini untuk mencegah penyebaran virus corona," pungkasnya.
• VIRAL Gadis 12 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibu Bekerja, Adegan Direkam hingga Videonya Tersebar
Sementara itu, meninggalnya Kepala UPT Labkesda Bojonegoro menambah jumlah pasien Covid-19 dari klaster tenaga medis yang meninggal dunia.
Data yang dihimpun, hingga saat ini jumlah total kumulatif tenaga kesehatan positif Covid-19 berjumlah 25 orang, terdiri dari profesi yang berbeda.
Tenaga kesehatan itu di antaranya, 4 dokter, 12 bidan, 8 perawat, 1 karyawan analis, 3 di antaranya meninggal dunia.
Dari jumlah tersebut masih dirawat 10 pasien dan dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang.(nok)
• Cium Jenazah Pasien Covid-19, Warga Kota Malang ini Terancam Tertular Corona dan Hukuman Penjara