Berita Pamekasan

Tak Bayar Uang Rokok, Pemuda Pamekasan Diteriaki Maling hingga Dimassa Warga di Jalan Panglegur

Pemuda bernama Barih (22) warga Kabupaten Pamekasan diteriaki maling setelah kabur dari sebuah toko.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock
ilustrasi - Tak Bayar Uang Rokok, Pemuda Pamekasan Diteriaki Maling hingga Dimassa Warga di Jalan Panglegur 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Anggota Polres Pamekasan mengamankan seorang pemuda di Jalan Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (19/8/2020) siang.

Pemuda bernama Barih (22) itu diamankan dari amukan massa yang geram dengan tingkahnya.

Kala itu, Barih kabur setelah membeli rokok tanpa membayar di sebuah toko.

Skenario Busuk Pemuda Peras Harta Mantan Pacar, Ancaman Video Panas hingga Berujung Penjara

Mata Mayat Gadis Terbuka hingga Berkedip saat Dimandikan, Pelayat Kaget Tahu Jenazah Bisa Hidup Lagi

VIRAL Gadis 12 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri saat Ibu Bekerja, Adegan Direkam hingga Videonya Tersebar

Pemilik toko lantas berteriak maling setelah melihat pelaku kabur membawa rokoknya.

Tak lama kemudian, pemuda asal Kecamatan Proppo itu ditangkap warga sekitar.

KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Bala mengatakan, sebelum membawa kabur sejumlah rokok yang dibeli tanpa membayar.

Mulanya tersangka berpura-pura membeli rokok berbagai merek dengan jumlah pembelian yang berbeda di sebuah toko yang berada di Jalan Panglegur.

Rinciannya, membeli rokok Surya 12 sebanyak 1 press, dan membeli rokok LA sebanyak 3 bungkus.

Selain membeli rokok tersebut, tersangka saat itu, juga berpura-pura membeli Mie Sedap sebanyak 10 bungkus dan beras seberat 6 Kg.

Barih (tengah) tersangka yang membawa kabur rokok saat dibawa ke ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (19/8/2020).
Barih (tengah) tersangka yang membawa kabur rokok saat dibawa ke ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (19/8/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

RSUD Waluyo Jati Probolinggo Ditutup 3 hari, Pelayanan Kesehatan Dialihkan ke Rumah Sakit Terdekat

5 Rumah Warga Perumahan di Mojokerto Jadi Sasaran Aksi Pencurian Berantai, Pemilik Rugi Puluhan Juta

Pemilik toko langsung menyerahkan sejumlah rokok yang ingin dibeli tersangka.

Saat pemilik toko masih menghitung jumlah mie instan yang juga ingin dibeli pelaku, tiba-tiba pemuda itu meninggalkan toko tanpa membayar uang rokok sepeser pun.

Pemilik toko langsung meneriaki tersangka 'maling' dan langsung dikejar oleh warga setempat yang mendengar teriakan pemilik toko.

Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap oleh warga setempat dan langsung diamankan oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan.

"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Pamekasan," kata Iptu Bala kepada TribunMadura.com.

Sementara itu, Anggota Humas Polres Pamekasan, Aiptu Dedy mengatakan, tersangka ini membawa kabur sejumlah rokok yang dibeli tanpa membayar sekitar pukul 14.00 WIB.

Adegan Panas Persetubuhan dengan Anak Tiri Direkam, Pria di Ponorogo Terancam Pasal Berlapis

Mengenal Veteran Tertua di Pamekasan Berusia 150 Tahun, Pernah Berjuang Memperebutkan Kemerdekaan RI

Rokok tersebut, kata dia, dibeli oleh tersangka di sebuah toko sekitar Kampus IAIN Madura.

Sewaktu itu, tersangka sempat melarikan diri dengan mengendarai motor PCX.

Namun, di belakang tersangka, sudah banyak warga yang mengejar sembari berteriak 'Maling.

Tak berlangsung lama dikejar, akhirnya warga setempat berhasil menangkap tersangka yang saat itu juga dikejar pakai sepeda motor.

"Beruntung kami dari Satlantas dan Humas Polres Pamekasan yang saat itu patroli sedang lewat pada saat pelaku ditangkap massa di belakang Gedung Islamic Center," kata Aiptu Dedy.

Aiptu Dedy juga mengungkapkan, siang itu saat tersangka berhasil ditangkap oleh warga setempat, sempat diamuk massa.

Namun pihaknya berhasil menenangkan dan langsung membawa tersangka masuk ke mobil patroli untuk dibawa ke Mapolres Pamekasan.

"Kami mengamankan tersangka dan menyerahkan proses selanjutnya ke Satreskrim Polres Pamekasan," ujarnya.

Kata Aiptu Dedy, berdasarkan pengakuan tersangka, ia membawa kabur rokok sebanyak 1 press rokok Surya, dan 3 slop rokok LA.

"Tadi kami yang membawa tersangka ke Mapolres bersama anggota Satlantas Polres Pamekasan, Aiptu Syafi'i dan Bripka Yuda," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved