Penukaran Uang Baru
BREAKING NEWS - Masa Penukaran Uang Baru Rp 75.000 di Jember Diperpanjang, Cek Lokasi dan Waktunya
Masa penukaran uang baru pecahan Rp 75.000 di Kabupaten Jember diperpanjang hingga akhir September 2020.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Warga menunjukkan pecahan uang baru Rp 75.000 usai menukar di BI Jember, Kamis (20/8/2020).
Hestu menegaskan, uang pecahan Rp 75.000 itu merupakan uang asli yang bisa dipakai sebagai alat transaksi.
Namun, memang, uang itu akan sayang untuk dibuat transaksi karena jumlahnya terbatas.
Karenanya, kata dia, uang itu lebih bersifat sebagai souvenir.
Selanjutnya, penukaran di bank umum akan mulai dilakukan 1 Oktober 2020 mendatang.
• Gara-Gara Puntung Rokok, Gudang Kayu di Pamekasan Terbakar, Ratusan Kayu Ludes Dilalap Api