Penukaran Uang Baru

BREAKING NEWS - Masa Penukaran Uang Baru Rp 75.000 di Jember Diperpanjang, Cek Lokasi dan Waktunya

Masa penukaran uang baru pecahan Rp 75.000 di Kabupaten Jember diperpanjang hingga akhir September 2020.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Warga menunjukkan pecahan uang baru Rp 75.000 usai menukar di BI Jember, Kamis (20/8/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jember memperpanjang masa penukaran uang baru pecahan Rp 75.000. 

Dengan kebijakan ini, peluang masyarakat Kabupaten Jember bisa menukarkan uang baru pecahan Rp 75.000 semakin terbuka.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jember, Hestu Wibowo mengatakan, masa penukaran uang baru pecahan Rp 75.000 diperpanjang hingga akhir September 2020 .

Lihat Tetangga Mau Mandi, ABG ini Terobos Masuk Kamar Sebelah, Gerak-Geriknya Timbulkan Rasa Curiga

Tak Bayar Uang Rokok, Pemuda Pamekasan Diteriaki Maling hingga Dimassa Warga di Jalan Panglegur

Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75.000 di Kota Malang Dibatasi Per Harinya, Simak Syarat dan Waktunya

"Awalnya penukaran hanya sampai 3 September," kata Hestu Wibowo, Kamis (20/8/2020).

"Namun melihat tingginya antusiasme warga, sehingga diperpanjang hingga 30 September," sambung dia.

Sejak dibuka, penukaran uang baru pecahan Rp 75.000 memang banyak diminati masyarakat Kabupaten Jember.

Setidaknya, ada 1.500 orang sudah antre menukar uang sampai tanggal tersebut.

Warga yang hendak mendapatkan uang pecahan Rp 75.000 itu harus mendaftar secara daring.

Setiap hari, penukaran di Kantor BI Jember hanya dibatasi 150 orang.

Truk Tangki Sedot WC Terguling di Jalan Tol Sumo, Kendaraan Mendadak Oleng saat Melaju 70 Km/Jam

Sepeda Gunung Belasan Juta Warga Malang Digondol Maling, Pemilik Heran Modus Pelaku Pencurian

Seperti diberitakan, BI menerbitkan uang khusus commerative untuk merayakan suatu peristiwa.

Kali ini, uang baru itu dicetak untuk peringatan HUT RI ke-75.

Menurut Hestu, BI sudah empat kali menerbitkan uang commerative tersebut.

Uang commerative diterbitkan pada saat 25 tahun Indonesia merdeka, 45 tahun merdeka, 50 tahun merdeka, serta 75 tahun Indonesia merdeka.

"Tujuannya sebagai bentuk penghormatan dan memberi kegembiraan kepada masyarakat, untuk mengenang peristiwa luar biasa di tingkat nasional," terangnya.

Bondowoso Berpotensi Dilanda Angin Puting Beliung, Warga Diminta Pangkas Pohon Tinggi dan Rimbun

Dia menambahkan, uang baru pecahan Rp 75.000 itu hanya dicetak terbatas yakni 75 juta lembar untuk seluruh Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved