Eks Pasien Corona Ponorogo Dipulangkan
Mantan Pasien Covid-19 di Sampung Ponorogo Minta Pulang Setelah Dirujuk Kembali ke Rumah Sakit
Warga Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Ponorogo menggeruduk Puskesmas Sampung karena tidak terima dengan proses pemulangan mantan pasien Covid-19.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Warga Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Ponorogo menggeruduk Puskesmas Sampung karena tidak terima dengan proses pemulangan DH (48) warga setempat yang sembuh dari virus corona.
Kondisi DH yang dipulangkan dari salah satu rumah sakit swasta di Ponorogo justru lebih buruk dibandingkan saat dijemput untuk menjalani isolasi beberapa waktu lalu.
DH pun dirujuk kembali ke rumah sakit tersebut setelah terjadi mediasi antara perwakilan aksi dengan pihak puskemas sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kecamatan setempat.
• Pilkada 2020, Kiai Muqsith Idris Doakan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah Jadi Bupati dan Wabup Sumenep
• Cerita Pendaki Nyaris Terjebak Kebakaran di Lereng Gunung Penanggungan Kabupaten Mojokerto
• BREAKING NEWS - Mantan Pasien Covid-19 di Ponorogo Dipulangkan Dalam Kondisi Tidak Bisa Berjalan
Namun begitu, menurut keterangan Kepala Desa Nglurup, Widodo, ternyata DH malah minta pulang setelah sampai di rumah sakit.
"Tadi dirujuk ke rumah sakit tapi minta pulang lagi," kata Widodo, Senin (24/8/2020).
"Pertama memang tidak mau (dirawat kembali ke rumah sakit), terus dibujuk akhirnya mau. Tapi setelah maghrib tadi minta pulang, akhirnya dipulangkan lagi," lanjutnya.
Pemulangan kembali DH ini diketahui oleh semua pihak termasuk keluarga serta perwakilan dari aksi demo.
"Dari rumah sakit diminta membuat pernyataan kalau memang tidak mau dirawat di rumah sakit. Termasuk perwakilan yang demo tadi diminta tanda tangan surat pernyataan," kata Widodo.
• 42 Karyawan Pabrik Rokok di Probolinggo Positif Covid-19, Sedang Dalam Proses Karantina di 2 Tempat
• Ekonomi Secara Nasional Menurun, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Minta Pemkab Ikut Andil Memulihkan
• 10 Ton Beras Tahap III dari Kapolri akan Dibagikan ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Pamekasan
Kondisi DH sendiri, lanjut Widodo, bukan sepenuhnya tidak bisa jalan. DH bisa jalan walaupun belum kembali pulih seperti sedia kala.
"Saya sendiri belum mendekati yang bersangkutan karena kalau bertemu kan harus menggunakan APD yang lengkap, walaupun sudah negatif," kata Widodo.
Lebih lanjut, walaupun sudah sembuh, DH juga masih harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Selama masa karantina tersebut, DH dirawat anaknya yang sudah dewasa dan berkeluarga.
"Dari pihak desa juga ada pengawasan selama 14 hari ke depan termasuk dari petugas kesehatan," lanjutnya.