Virus Corona di Tulungagung

Warga Tulungagung yang Tak Pakai Masker akan Dihukum Push Up, Kerja Sosial dan Melafalkan Pancasila

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenaan masker.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenaan masker. 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenaan masker.

Hal itu dilakukan saat Kapolres bersama sejumlah anggota Polres Tulungagung melakukan patroli bersepeda, Senin (24/8/2020) di Yos Sudarso Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.

Razia ini untuk menegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Warga Madiun yang Tidak Pakai Masker Bakal Dihukum Push Up, Mulai Besok Selasa 25 Agustus 2020

Mulai Besok, Masyarakat di Malang yang Tidak Pakai Masker Bakal Diberi Sanksi Bersih-Bersih Selokan

10 Ton Beras Tahap III dari Kapolri akan Dibagikan ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Pamekasan

AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya tengah menggalakkan penindakkan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebab sebelumnya Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Pemkab Tulungagung sudah melakukan sosialisasi selama empat bulan.

“Kami sudah sosialisasi disertai pembagian masker secara luas. Kini saatnya tindakan represif,” tegasnya.

Mereka yang terjaring razia diminta melafalkan Pancasila.

Ada pula yang diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bagi pelanggar anak-anak, Kapolres juga memberikan coklat jika bisa melafalkan Pancasila.

“Pada prinsipnya kami tetap akan memberikan masker agar dipakai pelanggar. Tapi juga harus ada upaya penegakkan aturan,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Selain para pengendara yang melintas, Kapolres juga menghampiri sebuah warung kopi.

Penyegaran Kinerja di Setiap OPD, Pemkab Sampang Mutasi 45 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Cegah dan Hindari Paparan Virus Corona, Bupati Tulungagung Rutin Cek Kesehatan, Termasuk Rapid Test

Pilu Gadis Sumenep Dicabuli 5 Kali Pria 57 Tahun, Fakta Lokasi Pencabul saat Beraksi Mencengangkan

Sebab saat Kapolres melintas, terlihat sejumlah anak muda tengah nongkrong tanpa protokol kesehatan.

Selain tidak menjaga jarak, mereka juga ketahuan tidak membawa masker.

Tiga pemuda yang dianggap melanggar protokol kesehatan ini kemudian diminta push up di depan warung kopi.

Sama seperti pelanggar lain, Kapolres kemudian memberi mereka masker.

AKBP Eva Guna Pandia mengingatkan, ada sanksi terberat bagi pelanggar protokol kesehatan berupa kerja sosial.

“Pelanggar akan melakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum, seperti alun-alun, masjid hingga area pemakaman,” ujar Kapolres.

AKBP Eva Guna Pandia juga memuji masyarakat Tulungagung yang patuh pada protokol kesehatan.

Menurutnya, di wilayah perkotaan 90-95 persen masyarakat sudah mengenakan masker.

Keberhasilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung juga tidak lepas dari peran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Upaya represif ini akan kami lakukan juga di Polsek-Polsek,” pungkas AKBP Eva Guna Pandia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved