Virus Corona di Madiun
Update Corona di Kota Madiun, Jumlah Kasus Virus Corona Tembus 64 Orang, Ada Tambahan 2 Pasien Baru
Jumlah kasus terkonfirmasi virus corona Covid-19 di Kota Madiun mencapai 64 orang.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Jumlah kasus terkonfirmasi virus corona Covid-19 di Kota Madiun mencapai 64 orang.
Ada dua tambahan kasus terkonfirmasi virus corona Covid-19 di Kota Madiun, Senin (24/8/2020)
Seperti kebanyakan kasus-kasus sebelumnya, kasus nomor 63 dan 64 ini tertular virus corona Covid-19 setelah melakukan kontak kasus sebelumnya.
• Tak Pakai Masker di Malang? Siap-Siap Dapat Sanksi Denda Rp 100 Ribu hingga Bersihkan Saluran Air
• Pemkab Tulungagung Rancang Jenis Hukuman Fisik hingga Denda bagi Pelanggar Aturan Protokol Kesehatan
• Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Bojonegoro Digelar di 3 Sekolah, Disdik Pastikan Gelar Evaluasi
Berdasar rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, kasus konfirmasi nomor 63 berinisial ARP (24) berjenis kelamin laki-laki.
Sedangkan kasus virus corona Covid-19 nomor 64 berinisial YA (36) berjenis kelamin laki-laki.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Tawangrejo dan kontak kasus konfirmasi nomor 39 dan 43.
Seperti diberitakan, kasus nomor 39 dan 43 merupakan kontak ruang, artinya kemungkinan keduanya pernah berada dalam satu ruangan.
Kasus konfirmasi ini berawal saat ARP dan YA sama-sama mengalami keluhan sakit awal Agustus lalu.
ARP mengeluh batuk dan pilek. Sedang, YA mengalami demam.
Keduanya sempat diberikan obat, dan keluhannya berangsur membaik.
• Sanksi Tegas Warga Jember yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dilarang Masuk Kafe hingga Bandara
• Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tembus 30.635 Kasus, Gubernur Khofifah Minta Warga Disiplin Protokol
Namun, lantaran keduanya berstatus kontak kasus konfirmasi, rapid test tetap dilakukan dan hasilnya reaktif.
Keduanya langsung dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan swab test dan hasilnya, ARP dan YA terkonfirmasi positif Covid-19.
Keduanya saat ini tengah menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Madiun.
Untuk diketahui, kasus nomor 39 berinisial ER (56) berjenis kelamin laki-laki.
ER mengeluh batuk, pilek, dan demam pada akhir Juli lalu.
Ia lantas berinisiatif cek kesehatan di salah satu laboratorium swast dan hasilnya masih dalam batas normal.
Pemeriksaan di rumah sakit juga dilakukan lantaran demam tersebut tak kunjung sembuh.
Rapid test dilakukan dengan hasil non reaktif, ER diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan di rumah dan berstatus suspect.
Karena memiliki diagnosa pneumonia (radang paru-paru) serta nafsu makan yang terus menurun, petugas Puskesmas setempat melakukan swab test pada 7 Agustus lalu.
ER terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab yang keluar 11 Agustus lalu.
Ia juga memiliki kontak erat satu rumah yang kemudian menjadi kasus konfirmasi nomor 40.
Sedang, kasus nomor 43 berinisial D (43) berjenis kelamin laki-laki. Seperti disebut di atas, D merupakan kontak satu ruangan dengan kasus konfirmasi nomor 39. D memiliki 11 kontak erat baik dari keluarga maupun kolega yang sempat menjenguk.
Dua Kasus Sembuh
Kasus sembuh kali ini masih berkaitan dengan kasus konfirmasi di atas. Yakni, kasus nomor 39 dan 40.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Winongo. Kasus nomor 40 berinisial DS (55) berjenis kelamin perempuan.
DS setiap hari merawat dan mendampingi ER (kasus nomor 39).
DS juga sempat mengalami meriang dan batuk kering pada 30 Juli lalu sehingga pulang lebih awal dari tempatnya bekerja.
Swab test dilakukan bersamaan dengan ER, dan hasilnya DS juga terkonfirmasi Covid-19 pada 11 Agustus lalu. (rbp)