Virus Corona di Jember

Kronologi Tahanan Kasus Judi Togel di Jember Positif Virus Corona, Sempat Non-reaktif Rapid Test

Tahanan kasus judi togel di Kabupaten Jember positif terpapar virus corona Covid-19.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
snopes.com
ilustrasi - Kronologi Tahanan Kasus Judi Togel di Jember Positif Virus Corona, Sempat Non-reaktif Rapid Test 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Seorang tahanan di Kabupaten Jember positif terpapar virus corona Covid-19.

Tahanan dalam kasus judi togel itu kini masih menjalani perawatan dan isolasi.

Ia merupakan tahanan yang menjadi tanggungjawab Kejaksaan Negeri Jember.

Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari

Sanksi Tegas Warga Jember yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dilarang Masuk Kafe hingga Bandara

Bupati Jember Tak Beri Izin Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sekolah Jika Masih Zona Oranye

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember, Aditya Okta, tahanan tersebut merupakan tahanan yang dilimpahkan pihak Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi ember.

Setelah siap disidangkan, berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejari Jember.

Sebab persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jember.

Ketika dibawa ke Jember, tahanan itu sudah mengantongi keterangan hasil tes rapid.

"Ketika dibawa ke Jember, dia sudah menjalani tes rapid dan hasilnya non-reaktif," ujar Aditya, Selasa (25/8/2020).

Sesuai prosedur, tahanan yang menjadi tanggungjawab Kejari, tetap harus menjalani tes rapid kembali sebelum masuk ke Lapas Jember.

Biasanya tes rapid dilakukan secara bersamaan oleh sejumlah orang tahanan.

Karenanya, tahanan judi togel itu dititipkan terlebih dahulu ke Rutan Polres Jember sebelum menjalani tes rapid.

Sampai akhirnya, tahanan itu bersama beberapa tahanan yang lain menjalani tes rapid, diketahui jika tahanan judi togel asal Kecamatan Kencong itu reaktif.

Petugas dari Kejari Jember kemudian mengirim tahanan itu untuk menjalani tes swab.

"Hasil tes swab sudah keluar, dan dia dinyatakan positif," kata dia.

"Karenanya pengadilan membuat penetapan, tahanan tersebut untuk diobatkan terlebih dahulu sampai sembuh, baru masuk Lapas dan menjalani persidangan," sambung dia.

"Sampai sekarang persidangan belum digelar," pungkas Adit.

Sementara itu, berdasarkan data dari laman Info Covid-19 Jawa Timur, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Jember per 25 Agustus 2020 mencapai 501 orang.

Rinciannya, 36 orang masih dirawat, 438 orang sembuh, dan 27 orang meninggal dunia. Kasus suspek sebanyak 75 orang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved