Berita Kediri

Pasangan Selingkuh Ngamuk Saat Keluarga Datang Usai Digerebek Satpol PP, Pengelola Kos Diperingati

Tujuh pasangan bukan suami istri di Kota Kediri terjaring razia petugas Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (23/8/2020) malam.

Editor: Aqwamit Torik
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Ilustrasi (gambar tidak terkait berita) 

"Petugas menyarankan bagi yang sudah dewasa untuk segera dinikahkan," tambahnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, tempat kos yang menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri juga terancam mendapatkan sanksi.

Masalahnya, pengelolanya masih belum mengurus perizinan.

Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.

Identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.

Viral Peternak Lokal Langsung Stop & Suruh Balik Truk Angkut 10 Ribu Ayam Pedaging dari Luar Madura

Akun Instagram Arema FC Banjir Kritikan Karena Dinilai Tak Mbois, Manajemen Tanggapi Begini

Selain itu AP (18) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama RAP (18) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.

Lalu, ada DS (26) warga Desa Parang dengan EKG (21) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

DA (38) warga Kelurahan Setonopande bersama SN (36) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.

Kemudian DP (26) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dengan KK (23) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Terakhir, ada RAP (25) warga Kelurahan Setonopande bersama SP (19) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved