Berita Jember

Pemkab Jember Kedepankan Edukasi Kesadaran Bermasker Dibanding Pemberian Sanksi kepada Masyarakat

Pemkab Jember mengedepankan edukasi kesadaran masyarakat dalam bermasker dibanding pemberian sanksi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief ketika melakukan sosialisasi masker kepada masyarakat di seputaran Gladak Kembar, Jember, Selasa (25/8/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pemkab Jember terus melakukan sosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat.

Apalagi, seiring turunnya Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati tentang penegakan disiplin keselamatan dan pencegahan penyebaran virus corona, kini masyarakat Kabupaten Jember wajib memakai masker saat keluar rumah.

Sosialisasi disiplin menggunakan masker kembali dilakukan Dishub Jatim, Dishub Jember, Satlantas Polres Jember, Selasa (25/8/2020).

Kronologi Tahanan Kasus Judi Togel di Jember Positif Virus Corona, Sempat Non-reaktif Rapid Test

Sanksi Tegas Warga Jember yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Dilarang Masuk Kafe hingga Bandara

Bupati Jember Tak Beri Izin Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sekolah Jika Masih Zona Oranye

Sosialisasi dilakukan di seputaran traffic light Gladak Kembar, Kabupaten Jember, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief.

Abdul Muqit Arief mengatakan, pemerintah tidak mengedepankan sanksi terkait pemakaian masker, tetapi mengedepankan edukasi untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam bermasker.

Kiai Muqit, sapaan karib Abdul Muqit Arief mengatakan, sanksi tidak akan diterapkan jika masyarakat tidak melanggar aturan bermasker.

“Kami bakal mengupayakan tak ada sanksi bagi pelanggar, selama imbauan pemerintah diikuti masyarakat,” ujar Kiai Muqit.

Bagi pemerintah, lanjutnya, kesadaran masyarakat jauh lebih penting daripada rasa takut untuk mematuhi sebuah aturan.

Hal itu yang mendorong pemerintah tak pernah lelah untuk menyadarkan masyarakat agar menjaga diri sendiri di masa pandemi Covid-19 ini.

Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari

Edukasi kepada masyarakat itu menyasar kepada seluruh elemen, termasuk kepada masyarakat yang berlalu lintas di jalanan Jember.

Para pengendara diimbau untuk tertib mematuhi aturan lalu lintas.

Mereka juga diingatkan untuk menjaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19 saat berkendara dengan memakai masker.

“Dengan bermasker, sampeyan selamat orang lain selamat, terutama keluarga di rumah,” kata Wabup Kiai Muqit kepada pengendara saat sosialisasi di Gladak Kembar.

Selain melakukan sosialisasi, petugas juga membagikan sekitar 1.000 masker kepada pengendara yang tidak memakai masker.

“Kami mendapati sopir angkot yang tak memakai masker," ucap dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved