Demo Warga di PN Sumenep
Ratusan Warga Desa Longos Warnai Sidang Lanjutan, Begini Tanggapan Humas Pengadilan Negeri Sumenep
Sebanyak 300 warga Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 300 warga Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (26/8/2020).
Humas Pengadilan Negeri Sumenep, Firdaus lantas menanggapi kedatangan ratusan warga Desa Longos.
"Yang jelas tadi ada aksi memberikan dukungan terhadap terdakwa (H. Amir Mas'ud)," kata Firdaus pada TribunMadura.com.
Beruntung ratusan massa hanya di luar pagar gedung Pengadilan Negeri Sumenep.
"Mereka tidak sampai kedalam untuk menemui pihak pengadilan. Kami menganggap itu adalah dukungan terhadap terdakwah," katanya.
• Agenda Sidang Lanjutan di PN Sumenep, JPU Tetap Tuntut Terdakwa Kasus Dugaan Pengancaman 4 Bulan
• Ratusan Warga Desa Longos Warnai Sidang Lanjutan Kades di PN Sumenep, Ini Kata Kuasa Hukum Hawiyah
• Keluarga Via Vallen Gemas Pembakar Mobil Senyum-senyum saat Rekonstruksi:Seperti Tak Merasa Bersalah
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan adanya krumunan massa di depan PN setempat.
"Itu menghadiri sidang tadi, bukan aksi," katanya.
Ditanya apakah ada izin berkerumun atau tidak, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tidak ada, kalau kami terus - terusan himbauan patuhi protokol covid-19," katanya.
Informasi sebelumnya, ratusan warga Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mengepung Pengadilan Negeri Sumenep di Jalan KH Mansyur, Rabu (26/8/2020).
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, lalu lintas di Jalan KH Mansyur sempat terganggu dengan kedatangan warga tersebut.
Pihak kepolisian langsung mengatur jalannya para pengendara.
Warga Desa Longos datang dengan membawa poster dengan tulisan 'Hakim wakil Tuhan di Muka Bumi, tolak intervensi Aseng' kedaulatan rakyat wibawa kepala desa' tulisnya.
"Ini bukti kalau kami masih senang pada kades kami," kata Masyuki, salah satu warga Desa Longos tersebut.
Pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Sumenep akan menggelar sidang perkara pidana sasus dugaan pengancaman melalui media elektronik oleh Kepala Desa Longos, Amir Masud terhadap Manager UD Pratama Inti Sukses, Leo Dominus Parinusa.
• BREAKING NEWS - Dua Jaringan Narkoba Malaysia-Jakarta Ditangkap, Polda Jatim Amankan 8,4 Kg Sabu
• 644 Rumah Tak Layak Huni di Pamekasan Akan Direhab, Setiap Rumah Dapat Bantuan Rp 17,5 Juta