Virus Corona di Mojokerto
Tim Kesehatan Pakai APD Lengkap saat Evakuasi 5 Napi Lapas Klas IIB Mojokerto Menuju RSUD Mojosari
Sebanyak lima narapidana penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto yang dinyatakan positif Covid-19 akhirnya dievakuasi di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Sebanyak lima narapidana penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto yang dinyatakan positif Covid-19 akhirnya dievakuasi di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Proses pemindahan lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai protokol kesehatan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang mengenakan APD lengkap yaitu baju hazmat, masker, face shield dan sarung tangan.
Dari pantauan di lapangan, kelima napi positif Covid-19 itu mengenakan baju bebas dan memakai masker dilengkapi face shield.
Mereka keluar dari dalam Lapas membawa kantong plastik dan kardus yang berisi pakaian dan lainnya dengan pengawalan petugas Lapas yang juga mengenakan APD lengkap.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 6 Segera Dibuka, LOGIN www.prakerja.go.id
• Jumlah Pendaftar Siswa SD di Kabupaten Sampang Menurun, Minat Sekolah Rendah Jadi Penyebab Utama
• TERBARU, Harga iPhone Agustus 2020 iPhone 7 hingga iPhone 11 Pro Max, Lengkap Spesifikasi iPhone 12
Kelima napi positif Covid-19 dievakuasi menggunakan satu unit kendaraan mobil ambulans dari RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari.
Ada dua petugas Lapas mengenakan APD lengkap baju Hazmat mendampingi para napi di dalam mobil ambulans tersebut.
Sedangkan, dua mobil Lapas Klas IIB Mojokerto mengawal mobil ambulans untuk pengamanan selama perjalanan
menuju ke rumah sakit Mojosari.
Kalapas Klas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo, mengatakan lima napi positif Covid-19 telah dievakuasi oleh petugas kesehatan dari RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
"Kelima napi menjalani pemeriksaan di rumah sakit yaitu dilakukan Rontgen dan hasilnya untuk menentukan nanti akan dikarantina di ruangan khusus isolasi di rumah sakit atau Puskesmas Gondang, ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Direktur RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, dr. Djalu Naskutub membenarkan lima napi positif terpapar Covid-19 dari Lapas Klas-IIB Mojokerto sudah dievakuasi dan kini telah berada di rumah sakit.
"Masih proses pemeriksaan di IGD untuk menegakkan diagnosa setelah ada hasil pemeriksaan semua nantinya akan konsultasi pada Dokter spesialis paru di RSUD Prof Dr Soekandar," ungkapnya.
Menurut dia, pemeriksaan secara klinis terhadap kelima napi positif Covid-19 membutuhkan foto Rontgent untuk melihat gambaran dalam paru-paru.
Apabila, hasil pemeriksaan ditemukan Pneumonia maka yang bersangkutan akan dikarantina di ruangan khusus rumah sakit.
Namun jika dari pemeriksaan tidak ditemukan Pneumonia, kelima napi akan ditempatkan dalam ruangan isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Puskesmas Gondang.
• Ratusan Warga Desa Longos Warnai Sidang Lanjutan Kades di PN Sumenep, Ini Kata Kuasa Hukum Hawiyah
• Lesty Kejora Tunjukkan Ekspresi Tersipu Malu, Ngaku Bakal Bahagia Jika Menikah dengan Rizky Billar
• Pasokan Ayam Pedaging dari Luar Madura Bebas Masuk, Para Peternak Tuding Satgas Pangan Tidak Bekerja
"Kami sudah koordinasi dengan Kadinkes Kabupaten Mojokerto kalau dalam pemeriksaan tidak ada kelainan (OTG) maka yang bersangkutan akanbisolasi di Puskesmas Gondang," bebernya.