Berita Pamekasan
Kisah Asmara Pria Pamekasan Berujung Penganiayaan, Bermula dari Keponakan Korban Mengganggu Istri
Penganiayaan diduga karena asmara. Konfliknya, bermula dari ponakan korban (Dayat) yang diduga menggangu istri tersangka.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap seorang pria bernama Asmui, warga Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Pria berusia 36 tahun itu melakukan penganiayaan terhadap Mustaji (korban), pria berusia 60 tahun warga Dusun Brumbung Dajah, Desa Ponjenan Barat, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Asmui terhadap Mustaji ini, terjadi di lahan pertanian bawang yang berada di Desa Ponjenan Barat, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
• Pengendara Motor di Tulungagung yang Tak Pakai Masker Disuruh Bersihkan Masjid Sebelum Salat Jumat
• Kejadian Menegangkan Jari Isamudin Terjepit Gerendel Gembok, Dokter Angkat Tangan, Lihat Endingnya
• Nahas Pria Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Kebun Jagung, Ada Luka Lecet di Jari Kaki
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan tersebut.
Sebelum terjadi penganiayaan, mulanya, Mustaji, kata dia sedang menyiram bawang di lahan pertanian miliknya.
Saat menyiram, korban ditemani oleh empat orang petani bawang lainnya, yaitu Dayat (ponakan), Rudin, Sid dan Saleh (anak korban).
Tak lama kemudian, datang Asmui (pelaku) dan Mat Fauzi (rekan pelaku) ke lahan pertanian bawang milik korban.
Namun, lantaran korban mencurigai akan terjadi penganiayaan terhadap keponakannya yaitu Dayat, korban langsung menyuruh untuk lari.
Celakanya, ketika keponakannya berhasil melarikan diri, pelaku malah menganiaya korban.
• Wacana Pemekaran Kabupaten Pamekasan Mendapat Persetujuan dari Akademisi, Tokoh Masyarakat dan DPRD
• BREAKING NEWS - Pengedar Sabu di Sampang Tertangkap, Sempat Suruh Keponakan ke Lokasi Dekat Ponpes
• Bagikan Masker ke Pengendara, Forpimcam Gandeng Polsek Waru Lakukan Edukasi Inpres No 6 Tahun 2020
Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia di lahan pertanian bawang miliknya dengan sejumlah bekas luka sabetan celurit di bagian kepala dan tubuhnya.
"Tersangka yang sudah diamankan oleh anggota Opsnal Polres Pamekasan hanya, Asmui. Sedangkan Mat Fauzi masih dalam pengejaran karena melarikan diri," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com melalui via telepon, Jumat (28/8/2020).
Selain kronologi itu, Banit Reskrim Polsek Tamberu Pamekasan, Brigadir Andika Pramono menjelaskan dugaan terjadinya penganiayaan yang menewaskan satu korban ini.
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, terjadinya penganiayaan tersebut diduga karena asmara.
Konfliknya, bermula dari ponakan korban (Dayat) yang diduga menggangu istri tersangka.
Lantaran geram dan tidak terima istrinya diganggu, akhirnya tersangka mendatangi Dayat sewaktu menyiram bawang di lahan pertanian milik pamannya.