Berita Malang
Nekat Melintas di Fly Over Kotalama Malang, Pengendara Motor Honda ADV Tabrak Mobil Suzuki Splash
Terjadi kecelakaan di Flyover Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (30/8/2020)
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kejadian kecelakaan kali ini tampaknya bisa menjadi pembelajaran masyarakat agar tidak melanggar dan harus mematuhi peraturan lalu lintas.
Sebab, jika nekat melanggar, potensi kecelakaan akan membutunti pelanggar lalu lintas, bahkan bisa berakibat fatal.
Contohnya adalah kecelakaan yang terjadi di fly over Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (30/8/2020), sekitar pukul 11.15 wib.
• Toko Elektronik di Jalan Kranggan Kawasan Pasar Blauran Hangus Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
• 4 Kali Mencuri Tanpa Ketahuan, Saat Kembali Lakukan Aksi Pria Tulungagung Ini Malah Ditangkap Polisi
• Momen Tahun Baru Islam di Tengah Pandemi, Wakapolres Bangkalan Berpesan Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah
Sebuah motor Honda ADV warna merah keluaran 2020, bernopol N 2674 HHJ harus mengalami kerusakan parah bagian depan kendaraan akibat terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Suzuki Splash bernopol N 1465 KL yang melintas di fly over.
Kejadian bermula saat pengendara Honda ADV yang diketahui bernama Ahmad Geofani Majid (17) warga Pandan Ploso, Kelurahan Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang melaju dari arah utara menuju selatan.
Ketika sampai di jembatan fly over, yang sudah terpampang jelas rambu larangan sepeda motor melintas, dilanggar oleh Ahmad Geovani Majid.
Setelah berada di jembatan fly over, ia kemudian menyalip kendaraan di depannya dengan haluan yang terlalu ke kanan.
Namun nahas, dari arah selatan menuju utara, melaju mobil Suzuki Splash yang dikendarai oleh Supeno (73) warga Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Pengendara motor tersebut kemudian berjalan melintas di fly over Kotalama. Padahal di fly over tersebut, telah terpasang rambu larangan melintas bagi pengendara roda dua," ujar Kasubnit I Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur kepada TribunMadura.com.
• BREAKING NEWS - Toko Elektronik di Jalan Kranggan Kawasan Pasar Blauran Terbakar, Empat Orang Tewas
• BREAKING NEWS - Mobil Toyota Disambar KA Matarmaja di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kota Blitar
• Si Jago Merah Lalap Toko Elektronik di Surabaya, Tewaskan Lima Orang, Ini Penuturan Saksi di Lokasi
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, ke-dua kendaraan kemudian tak bisa menghindari kecelakaan.
"Akibat menyalip terlalu ke kanan itulah, pengendara motor kemudian menabrak mobil Suzuki Splash nopol N 1465 KL yang sedang berjalan dari arah selatan ke utara. Mobil tersebut dikemudikan oleh Supeno (73), warga Jalan KH Zainul Arifin, Kota Malang," ungkapnya.
Akibatnya, kondisi sepeda motor Honda ADV mengalami kerusakan parah hingga ringsek, sementara mobil mengalami penyok pada bagian depan.
Beruntung pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan. Dimana kedua kakinya mengalami bengkak serta kedua tangannya mengalami memar.
"Korban pengendara motor langsung kami bawa ke RSSA untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sedangkan untuk pengemudi mobilnya tidak mengalami luka luka," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas.
"Jaga kecepatan dan hindari mengebut di jalan. Selalu patuhi etika untuk tertib berlalu lintas dan menaati rambu rambu lalu lintas," jelasnya.
Sementara itu pengemudi mobil Suzuki Splash, Supeno mengungkapkan akan meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya.
• Lima Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Toko Elektronik di Jalan Kranggan Kawasan Pasar Blauran
• 180 Desa di Sampang Belum Ajukan Dana Distribusi BLT Dana Desa Tahap 4, 5 dan 6, Ini Penyebabnya
• Jadwal Acara TV Minggu 30 Agustus 2020, Jangan Lewatkan Bioskop Trans TV dan MotoGP 2020 di Trans 7
Alasannya karena pengendara sepeda motor telah melanggar rambu lalu lintas larangan melintas di fly over. Hingga akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Nanti akan saya minta (ganti rugi) ke orang tua dari pengendara sepeda motor. Saya akan bicara ke orang tuanya, bagaimana nanti urunan untuk memperbaiki mobil saya," pungkas Ipda Deddy Catur
.
fly over
pengendara motor
Jalan Martadinata
Kelurahan Kotalama
Kecamatan Kedungkandang
Kota Malang
TribunMadura.com
tabrakan
sepeda motor
Honda ADV
Suzuki Splash
Ipda Deddy Catur
Pria ini Dikeroyok Tiga Pemain Jaranan saat Nonton Pertunjukan, Bermula Kesurupan Lalu Tak Terima |
![]() |
---|
Penjual Nasi Goreng Babi Heran Usahanya Dipermasalahkan Satpol PP, Padahal Sudah Jualan Sejak 1990 |
![]() |
---|
Menagih Hutang Rp25 Juta Malah Dilaporkan Berujung Vonis 4 Bulan Penjara 8 Bulan Percobaan |
![]() |
---|
Penjual Nasi Goreng Babi di Kota Malang Ditertibkan Satpol PP, Imbas Banyak Warga yang Resah |
![]() |
---|
Wanita Meninggal Ditabrak Kereta Api, Meski Setiap Hari Selalu Lewat Rel, Ternyata ini Dugaannya |
![]() |
---|