Virus Corona di Tuban
Acara Dangdutan di Dusun Selang Semanding Abaikan Protokol Kesehatan, Pemkab Tuban: Kami Kecolongan
Ribuan remaja maupun orang tua nekat mengikuti acara panggung hihuran orkes dangdutan di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - TUBAN - Kasus warga yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah dan membuat wilayah Kabupaten Tuban menjadi kembali zona merah.
Namun sebagian masyarakat tampaknya masih mengabaikan protokol kesehatan, Senin (31/8/2020).
Seperti yang terjadi di wilayah Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
• Ayah di Lumajang Perkosa Anak Kandung yang Tidur di Kamar, Disetubuhi 4 Kali hingga Diberi Ancaman
• Edukasi New Normal Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19, Wabup Ponorogo Bagikan APD untuk Masyarakat
• Peringatan 1 Muharam di Gresik, Wabup M Qosim Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Tengah Pandemi
Ada warga yang masih nekat mengadakan acara panggung hihuran orkes dangdutan dalam rangka syukuran.
Tak cukup sampai di situ, dalam kegiatan itu juga tampak oknum pejabat desa, oknum polisi dan juga oknum TNI yang sempat ikut berjoget damai di atas panggung hiburan.
Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, kegiatan dangdutan tersebut berlangsung pada hari Minggu (31/8/2020) malam.
Ribuan remaja maupun orang tua tampak memadati dan berkerumun di depan panggung kegiatan orkes yang berlangsung di lapangan yang ada di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.
Kondisi itu tentu disayangkan mengingat Kabupaten Tuban masih zona merah penyebaran Covid-19.
Pemkab pun mengaku kecolongan atas kejadian tersebut, yang sudah terlanjur viral.
"Kita tentu kecolongan atas kejadian dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin (31/8/2020).
• Pengakuan Lesty Kejora Sering Hubungi Rizky Billar Duluan, Sosok yang Mengajak Keluar Juga Terungkap
• Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu Dicairkan untuk 3 Juta Pegawai Swasta, Pemerintah Masih Validasi Data
• Promo Indomaret Senin 31 Agustus 2020, Diskon Harga Detergen, Camilan hingga Produk Beli 2 Gratis 1
Dia menjelaskan, masyarakat memang masih bandel, apakah kegiatan berizin atau tidak belum diketahui.
Tapi kalau sudah ada petugas atau pemdes di situ berarti ada kekeliruan, kalau itu sampai ada rekomendasi itu salah.
Untuk itu, pihaknya akan mengklarifikasi ke petugas yang datang, baik dari unsur polisi atau TNI yang datang, melalui satuannya masing-masing.
"Kalau rekomendasi harusnya penyelenggara mematuhi protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Sementara itu, Munir, selaku Kepala Desa Jadi, Kecamatan Semanding, membenarkan dengan adanya kegiatan dangdutan tersebut.
Dikatakannya, kegiatan itu sudah mendapatkan izin dari pihak desa meski dalam situasi pandemi Covid-19 yang jumlahnya terus bertambah.
"Ya mas itu syukuran sudah ada ijin dari desa terus kecamatan, polsek dan koramil. Sebelum saya memberikan ijin saya suruh koordinasi di polsek dulu bisa tidaknya, teryata bisa katanya, ya desa memberi rekomendasi terus dibawa ke kecamatan polsek dan koramil," ungkap Munir.
• Makin Mengerikan, Tiap Tahun Banyak Penyu Laut di Pantai Bajulmati Malang Mati akibat Sampah Plastik
• Ekspresi Wajah Betrand Peto saat Dengar Candaan Andre Taulany soal Anak Pungut Jadi Sorotan Netizen
• Arema FC Butuh Pemain Asing Baru di Posisi Gelandang, Charis Yulianto: Ada Penumpukan Pemain Depan
Disinggung terkait tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam acara konser dangdut itu, Kades tidak memberikan jawaban secara pasti.
Meski ramai dan kondisi penonton yang berjubel tanpa adanya protokol kesehatan, namun acara syukuran dalam rangka agustusan itu berjalan hingga selesai.