Karyawan Swasta Belum Terima BLT Rp 600 Ribu? Hal ini Perlu Dilakukan Menurut BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta berhak mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 dari pemerintah.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase Kompas
Ilustrasi BLT Karyawan Rp 600 ribu. 

Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember.

Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.

Dia menjelaskan, pada 26 Agustus telah ditransfer tahap pertama, jumlah penerimanya 2,5 juta orang.

Kemudian nantinya setiap minggu ditransfer lagi ke 2,5 juta orang penerima bantuan lainnya.

"Per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Tapi kami minta kalau bisa 3 juta orang.

Karena semakin cepat semakin baik," katany seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com ,TribunMadura.com network ) Minggu (30/8/2020).

Kapan tahap selanjutnya?

Bantuan tahap 2

Soes mengatakan untuk bantuan tahap 2 tanggalnya belum dipastikan, tapi targetnya setiap seminggu sekali akan dimulai tahap selanjutnya.

Dia menjelaskan, dari sekitar 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.

Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan tahap 1 akan diberikan (Rp 1,2 juta).

Kemudian 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya untuk tahap 2 (Rp 1,2 juta).

"Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta (dapat Rp 2,4 juta)," ujarnya.

Namun pihaknya masih berharap penyaluran bantuan bisa lebih dari 2,5 juta orang, yaitu hingga 3 juta penerima per pekan.

Sehingga apabila waktunya bisa lebih cepat, maka pencairan bantuan bisa sekitar 5 minggu untuk masing-masing tahap.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved