Begini Cara Mengecek Penerima Bansos Rp 500 Ribu, Langsung Via Online, Siapkan Dulu Data Berikut ini

masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000), apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 atau tidak

Editor: Aqwamit Torik
https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian
Cek data penerima bantuan sosial tunai 

TRIBUNMADURA.COM - Begini cara mengecek penerima bantuan Rp 500 ribu dari pemerintah.

Mengecek data ini bisa langsung melalui online.

Seperti yang diketahui, kali ini pemerintah kembali menggelontorkan bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19.

Jumlahnya kali ini senilai Rp 500 ribu.

 Pariwisata Indonesia Diprediksi Segera Pulih, Pengelola Diminta Dongkrak Rasa Percaya Wisatawan

 Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari

 Hal yang Terjadi pada Tubuh Manusia setelah Mati, Sel-Sel di Otak Mati Tepat 3 Menit Waktu Kematian

Bantuan non-sembako ini menyaasar 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000).

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000), apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan tiga alternatif.

Tiga alternatif itu adalah nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.

Lalu klik tombol "Cari".

Sistem aplikasi penerima BST itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved