Berita Sidoarjo
Sidang Kasus Dugaan Suap, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kukuh Sebut Uang untuk Deltras Bukan Suap
Kemudian saya tanya lainnya untuk apa kok banyak, pak Gopur mengatakan untuk dana Deltras, ya saya sarankan untuk diserahkan langsung ke sana
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah kembali menjalani sidang lanjutan.
Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Saiful Ilah bersikeras dan kukuh mengaku tak menerima uang suap.
Ia menyebutkan jika uang tersebut adalah uang untuk Deltras.
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tetap bersikeras bahwa dirinya tidak menerima uang suap.
• Begini Cara Mengecek Penerima Bansos Rp 500 Ribu, Langsung Via Online, Siapkan Dulu Data Berikut ini
• Promo Indomaret Periode 7 - 10 September 2020, Diskon Harga Produk Susu hingga Bumbu Dapur
Berulang kali hal itu disampaikan, termasuk dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (7/9/2020).
Tentang Rp 350 juta dari Ibnu Gofur yang disita petugas KPK dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, disebut Saiful juga bukan uang suap.
"Yang Rp 50 juta itu pak Gafur mengembalikan utang tiket umroh.
Sedangkan yang Rp 300 juta katanya untuk menyumbang Deltras," kata Saiful Ilah dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Diakui memang sore itu Gofur datang ke rumah dinas.
Uang dalam tas ransel dititipkan ke Budiman, kemudian Ibnu Gofur menemui Saiful Ilah.
Memang memberitahukan uang itu.
"Saya tanya uang apa, katanya Rp 50 juta untuk ganti uang tiket umroh.
Kemudian saya tanya lainnya untuk apa kok banyak, pak Gopur mengatakan untuk dana Deltras, ya saya sarankan untuk diserahkan langsung ke sana,” ujarnya.
Atas keterangan terdakwa yang berbeda, membuat JPU KPK meminta terdakwa untuk jujur dengan kembali memutarkan percakapan antara dirinya dengan Ibnu Gopur, serta percakapan Budiman-Ibnu Gopur sebelum operasi tangkap tangan.