Bakal Calon Wabup Positif Covid
BREAKING NEWS - Bakal Calon Wakil Bupati Pilkada Sidoarjo Positif Covid-19
Seorang bakal calon peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terindikasi positif Covid-19.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Seorang bakal calon peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terindikasi positif Covid-19.
Kondisi itu menyebabkan calon kepala daerah di Sidoarjo tersebut harus menjalani isolasi mandiri dan belum bisa melanjutkan tahapan selanjutnya.
Hal itu diketahui setelah hasil tes swab tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sidoarjo di RSUD dr Soetomo Surabaya keluar pada Selasa (8/9/2020) dini hari.
Meski begitu, Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak enggan menyebutkan nama calon kepala daerah yang positif Covid-19.
"Tidak etis kita menyebutkan nama. Tapi dia adalah satu dari enam orang itu. Posisinya bakal calon wakil," kata M Iskak, Selasa (8/9/2020).
• Polisi Serahkan Berkas Tahap II Kasus Beras Oplosan ke Kejari Sumenep, Tersangka Jadi Tahanan Kota
• Perawat Pamekasan Nufia Anggraeni Meninggal Akibat Covid-19, Sosoknya Dikenal Rajin & Mudah Bergaul
• 18 Ribu Lebih Warga Belum Punya e-KTP, Ini Penjelasan Dispendukcapil Sampang
Karena dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan dan pasangannya tidak bisa melanjutkan tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya hari ini.
Calon yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan pasangannya menunggu sampai isolasi mandiri selesai dilakukan.
Setelah itu tes swab lagi, dan jika hasilnya negatif baru bisa lanjut tes kesehatan.
"Itu tidak menggugurkan pencalonannya. Tapi tahapannya memang akan beda, antara pasangan calon ini dengan yang lain," lanjut M Iskak.
Yang membuat banyak pihak kaget, calon yang positif itu sudah terpapar Covid-19 sejak datang ke KPU untuk mendaftar beberapa waktu lalu.
Hasil tes swab yang dipakai untuk melengkapi persyaratan pendaftarannya juga sudah tertulis positif Covid-19.
"Iya, memang demikian," jawab Iskak.
Diceritakannya, saat verifikasi data persyaratan bakal calon, petugas KPU mengetahui itu. Kemudian dikoordinasikan dengan Liaison officer (LO) dan partai pengusungnya. Termasuk dengan yang bersangkutan.
"Menurut LO-nya, saat itu hasil swab baru keluar dan langsung dilampirkan. Bahkan yang bersangkutan tidak diberi tahu terkait hasil tersebut. Karena terburu-buru katanya," ungkap dia.
Sehingga bacawabup yang positif itu datang ke KPU dan sempat bertemu banyak orang. Namun dia sedang tidak tahu bahwa dirinya terpapar Covid-19.
Terkait hal ini, KPU juga bakal menggelar rapid test massal untuk semua komisioner dan pegawai KPU. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPU pasca pendaftaran bakal calon tersebut.
"Semoga semua baik-baik saja," harapnya.