Berita Sampang
Santunan Rp 15 Juta Korban Meninggal Karena Covid-19, Baru 9 Ahli Waris Terverifikasi di Sampang
Baru sembilan ahli waris keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang melengkapi data persyaratan santunan Rp 15 juta.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Sosial Sampang mengajukan data sejumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 ke Pemprov Jatim.
Nantinya, data itu akan menjadi patokan ahli waris keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mendapat uang santunan sebesar Rp 15 juta.
"Korban covid-19 di Sampang ada 13 orang," kata Kabid Bansos dan Parlinsos Dinas Sosial Sampang, Erwin, Selasa (8/9/2020).
• Cara Klaim Santunan Rp 15 Juta Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19, Pastikan Sudah Lapor Dinsos
• Warga yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya
• Dua Bakal Calon Kepala Daerah di Jawa Timur Positif Covid-19 setelah Tes Swab di RSUD Dr Soetomo
"Data itu dari Dinkes Sampang dan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang," sambung dia.
Kata Erwin, dari belasan korban meninggal dunia karena Covid-19 tersebut, baru sembilan nama yang datanya sudah lengkap.
"Jadi yang diajukan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan bantuan ada sembilan orang, sedangkan sisanya datanya masih belum lengkap," terangnya.
Dijelaskan, untuk syarat menerima santunan para ahli waris harus menyediakan surat kematian asli, surat pernyataan dari Dinkes setempat serta Puskesmas menyatakan meninggal karena Covid-19.
• Dua Pegawai Kantor Bank Bukopin Cabang Malang Positif Covid-19, Layanan Kantor Dialihkan Sementara
• Pasien Sembuh Covid-19 di Ponorogo Bertambah, Warga Diminta Berpikir Positif untuk Tingkatkan Imun
Selain itu, menyertakan, Kartu Keluarga (KK), kartu penduduk ahli waris, dan nomor rekening ahli waris, serta surat domisili dari kelurahan atau pemdes setempat.
"Untuk melengkapi syarat itu harus dilakukan oleh ahli waris sendiri," ucap Erwin.
Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni menanggapi agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak ada pemotongan terkait jumlah Rp 15 juta kepada para ahli waris.
"Bantuan Ini murni untuk korban dampak pandemi Covid-19, bukan bantuan seperti bisa. Jadi, saya harapkan tidak ada pemotongan di dalamnya," tambah dia.
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|