Virus Corona di Blitar
Masih Ada Dokter yang Bandel, Tak Pakai Masker saat Mengemudikan Mobil di Jalan Merdeka Kota Blitar
Dokter benama Bagus Indra ikut terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker saat mengemudi mobil.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Tak kunjung henti, razia masker semakin gencar digelar di kawasan Kota Blitar.
Termasuk pada Senin (14/9/2020) siang, seorang dokter yang tak memakai masker di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Dokter benama Bagus Indra ikut terjaring operasi yustisi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,
Dokter Bagus Indra tidak memakai masker saat mengemudi mobil.
• Wakil Gubernur Jatim Menyapa Mahasiswa Baru Universitas Trunojoyo Madura Secara Virtual saat PKKMB
• Resmi, Mulai Hari Ini Pelanggar Protokol Kesehatan di Jawa Timur Kena Denda Rp 250 Ribu
• Berkendara Tapi Tidak Pakai Masker? Siap-siap Warga Kota Blitar Kena Denda Rp 250.000
"Tiba-tiba kita dihentikan disuruh menyerahkan identitas, tapi peraturannya tidak pernah diperlihatkan. Sebenarnya itu juga kurang tepat," kata Dokter Bagus Indra.
Tapi, Bagus akhirnya menyerahkan identitasnya ke petugas setelah ditunjukan aturan pelaksanaan razia protokol kesehatan. Razia itu berdasarkan Perwali No 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Kalau tujuan razia untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya mendukung. Tapi perlu sosialisasi, saya baru tahu ada peraturan itu," ujarnya.
• Profil dan Biodata Pinkan Mambo, Mantan Duet Maia yang Pernah Jual Pisang Goreng Demi Hidupi 6 Anak
• Ayo Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Bakal Ditutup Siang Ini, Catat Syarat dan Cara Daftar
• Gara-gara Obat Nyamuk Terjatuh di Kasur, Rumah Warga Madiun Terbakar, Kerugian Capai Rp 30 Juta
Menurutnya, seharusnya petugas juga melihat situasi dan kondisi saat menggelar razia protokol kesehatan.
Misalnya, pengendara yang melakukan perjalanan sendiri dalam mobil dan tak pakai masker seharusnya tidak perlu terjaring razia.
"Kalau razianya soal masker seharusnya tetap dilihat dulu. Kalau perjalanan sendirian di mobil pribadi, kenapa harus pakai masker," katanya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, Satpol PP, dan Dishub menggelar operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jl Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Dalam operasi kali ini, petugas lebih menekankan pada penindakan hukum kepada para pengendara yang tidak memakai masker.
Petugas menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker.