Berita Pamekasan

Pria Pamekasan Dijambak hingga Diseret Tanpa Ampun, Niat Jahatnya Terkuak saat Adzan Berkumandang

Ratnoto (29) sempat diseret-seret, dijambak, hingga dipukul warga karena aksinya.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock dan istimewa
ilustrasi - Pria Pamekasan Dijambak hingga Diseret Tanpa Ampun, Niat Jahat Terkuak saat Adzan Berkumandang 

Saat mencuri, dia tidak sempat menghitung langsung dimasukkan ke dalam saku celana.

"Dikiranya ratusan ribu, ternyata cuman 90 ribu," ucap Rizal. (wil)

 Datang Mencuri Ponsel ke Rumah Duka, Maling di Surabaya Tak Dasar Target Sasarannya Ternyata Polisi

 Viral di Facebook, Pemuda Menangis Malam-Malam di Depan Warga, Minta Ampun Agar Tak Dihajar

Pencuri Kotak Amal Masjid Dimassa

Aksi pencurian kotak amal di wilayah Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya digagalkan warga, Senin (14/10/2019) pagi.

Bahkan, warga yang sudah kerap mendengar adanya aksi pencurian kotak amal, marah dan menghakimi seorang pelaku.

Pelaku itu adalah Khalifi Azis (41), warga asal Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio mengatakan, pelaku ini lebih dulu berkeliling dari kampung ke kampung untuk mencari masjid atau musala yang ada kotak amalnya.

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku masuk ke gang di sekitar Jalan Kedungmangu dan menuju musala Fatonah Jami'.

"Ketika itu, stuasi dalam keadaan sepi ketika pelaku masuk kedalam mushola dan mengambil uang yang berada dikotak amal," sebut Iptu Endri Subandrio, Selasa (15/10/2019).

Kotak amal Masjid Al Fatah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (9/10/2019).
ilustrasi (TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA)

Berbekal tang dan obeng, pelaku merusak kunci kotak amal yang ada di masjid tersebut.

"Namun saat beraksi, ada seorang warga yang memergoki hingga berteriak maling dan didengar warga lainnya," tambah Iptu Endri Subandrio.

Meski sempat dimassa, pelaku akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Dari tangan tersangka, polis mengamakan barang bukti berupa, satu tang warna merah, satu gembok, satu kotak amal bahan plat besi milik musala.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna putih Nopol M 2704 CA milik pelaku.

Lalu, ada satu tang pemotong kaca, satu obeng tangkai warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp 822 ribu yang turut disita.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved