Berita Pamekasan

Bupati Pamekasan Turun Langsung Cek Operasi Yustisi, Pelanggar Tak Pakai Masker Didenda Rp 20 Ribu

Operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan dihadiri langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati Pamekasan saat mendatangi lokasi operasi yustisi di sebelah timur area Bundaran Arek Lancor Pamekasan dan mengecek proses sidang pelanggar, Selasa (15/9/2020). 

Baddrut Tamam berharap, melalui upaya penerapan Perbup ini masyarakat bisa mematuhi dan tetap menggunakan masker dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan, memberikan perlindungan bebas dari Covid-19 dan mendorong cuci tangan serta menjaga jarak dengan elemen masyarakat yang lain.

"Harapan kita adalah ekonominya semakin tumbuh, masyarakatnya semakin makmur, sehat dan terbebas dari Covid-19," tutupnya. (adv).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved