Berita Kediri

Ancaman bagi Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Ikut Sidang, KTP Bakal Diblokir Dispendukcapil

Pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan dikenai sanksi berupa penyitaan KTP.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
ilustrasi - Ancaman bagi Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Ikut Sidang, KTP Bakal Diblokir Dispendukcapil 

Sedangkan di Angkringan BOC Jl PK Bangsa ditemukan pelanggaran tidak ada jaga jarak.

"Satu orang pelanggar tidak memakai masker mendapatkan sanksi sidang di PN Kota Kediri," jelasnya.(dim)

7 Pengendara Motor di Jembatan Suramadu Disetop Polisi, Dihukum Push Up Karena Tak Pakai Masker

Ditinggal ke Rumah Tetangga, Rumah Warga Desa Sumberingin Trenggalek Ludes Dilalap Api

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved