Berita Kediri
Ancaman bagi Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Ikut Sidang, KTP Bakal Diblokir Dispendukcapil
Pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan dikenai sanksi berupa penyitaan KTP.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
ilustrasi - Ancaman bagi Pelanggar Protokol Kesehatan yang Tak Ikut Sidang, KTP Bakal Diblokir Dispendukcapil
Sedangkan di Angkringan BOC Jl PK Bangsa ditemukan pelanggaran tidak ada jaga jarak.
"Satu orang pelanggar tidak memakai masker mendapatkan sanksi sidang di PN Kota Kediri," jelasnya.(dim)
• 7 Pengendara Motor di Jembatan Suramadu Disetop Polisi, Dihukum Push Up Karena Tak Pakai Masker
• Ditinggal ke Rumah Tetangga, Rumah Warga Desa Sumberingin Trenggalek Ludes Dilalap Api