Virus Corona di Pamekasan
Tidak Pakai Masker, Dua Pemuda di Pamekasan Dihukum Melafalkan Pancasila dan Menghafal Rukun Islam
Dua pemuda terjaring 'Operasi Yustisi Protokol Covid-19' di area Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Selasa (22/9/2020).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua pemuda terjaring 'Operasi Yustisi Protokol Covid-19' di area Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Selasa (22/9/2020).
Dua pemuda ini kedapatan tak pakai masker saat mengendarai sepeda motor.
Akibat melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No 50 tahun 2020, dua pemuda ini dikenai sanksi menghafal rukun Islam, Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
• BREAKING NEWS - 7 Desa di Saronggi Sumenep Lockdown Lokal, Warga Tak Dapat Bantuan dari Pemerintah
• Pegawai BKPP Kabupaten Mojokerto Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Kepegawaian Dialihkan
• Satu Tersangka dan Satu Personel Tim Berantas BNNK Mojokerto Positif Covid -19, 25 Petugas Diswab
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, operasi yustisi ini berlangsung sejak Senin, 14 September 2020 dan akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19 masih mewabah.
Pada operasi hari pihaknya menjaring beberapa pengendara motor dan mobil yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Mereka langsung dikenakan sanksi berupa teguran lisan hingga disuruh menghafal Rukun Islam, Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
• Santri Pesantren Al Izzah Kota Batu Dijadwalkan Swab Test Kali Kedua pada Akhir Bulan September 2020
• Tembakau Milik Petani Kemitraan di Pamekasan Ada yang Dibeli 46 Ribu Per Kilo, Harga Lampaui BEP
• Ratusan Personel Kodim Pamekasan dan Polres Pamekasan Jalani Rapid Test Covid-19, Begini Hasilnya
"Personel gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan melakukan kegiatan operasi yustisi protokol Covid-19. Operasi ini dilaksanakan setiap hari dan terbagi menjadi dua, yaitu secata statis dan mobile, dari pagi, sore, dan malam," kata AKP Nining Dyah.
Menurut AKP Nining Dyah operasi Yustisi ini bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, khusunya penggunaan masker setiap keluar rumah.
"Kami laksanakan operasi yustisi ini di titik aktivitas keramaian masyarakat," tutupnya.
TribunMadura.com
operasi yustisi
protokol kesehatan
Taman Monumen Arek Lancor
pemuda
Pamekasan
Madura
Kapolres Pamekasan
AKBP Apip Ginanjar
Covid-19
masker
Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan Menurun Drastis, Dua Ruang Isolasi RSUD SMART Ditutup |
![]() |
---|
Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Pamekasan, Pemkab Gencarkan Vaksinasi untuk Pelajar dan Remaja |
![]() |
---|
Sebanyak 604 WBP Lapas Narkotika Divaksin Tahap Dua, Empat Narapidana Tidak Bisa Divaksin Gegara Ini |
![]() |
---|
Dipercaya Ampuh Cegah Penularan Covid-19, Warga Pamekasan Ramai-ramai Beli Jamu Herbal di Toko Nur |
![]() |
---|
120 Bidan di Pamekasan Positif Covid-19, Ikatan Bidan Indonesia Mencegah Penularan dengan Cara Ini |
![]() |
---|