7 Desa di Sumenep Lockdown

Lockdown Tujuh Desa di Kecamatan Saronggi Sumenep, Dinkes Perketat Tracing dan Pemantauan PTM

Lockdown tujuh desa di Kecamatan Saronggi itu dilakukan terhitung mulai 21 September - 4 Oktober 2020.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Sejumlah petugas memantau warga yang keluar masuk di pos jaga penerapan lockdown lokal simpang tiga pintu masuk 7 desa di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep pada Selasa (22/9/2020). 

Sekretaris Daerah, Pemkab Sumenep, Edi Rasiyadi mengakui dan terpaksa memberlakukan lockdown sejak Senin 21 September - 4 Oktober 2020.

Karyawan DPMPTSP Kota Kediri Positif Covid-19, Layanan Kantor Perizinan Dialihkan Lewat Online

Penularan Covid-19 di Ponorogo Lewat Transmisi Lokal Naik Signifikan, Bupati Minta Warga Setop Besuk

"Warga yang meninggal karena positif Covid-19 cukup tinggi di Kecamahnn. Dan waktu sebarannya cukup singkat," kata Edi Rasiyadi.

Kebijakan lockdown lokal di Kecamatan Saronggi mencakup Desa Saroka, Kebun Dadap Barat, Kebun Dadap Timur, Tanah Merah, Langsar, Tanjung dan Pagar Batu.

Keputusan memberlakukan ‘lockdown’ lokal khusus Kecamatan Saronggi berdasarkan kesepakatan bersama antara forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), forum pimpinan kecamatan (Forpimka) dan seluruh kepala desa di kecamatan tersebut.

Kebijakan itu diambil menyusul data yang ada pada tim satgas Covid-19, jumlah warga Saronggi yang positif terpapar Covid-19 cukup tinggi yakni sebanyak 33 orang.

Dari angka tersebut, 6 di antaranya meninggal dunia, 21 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh, sisanya masih dirawat di ruang isolasi Covid-19.

Pasar Malam Sedangdang Pamekasan Bakal Dibuka Kembali Dalam Waktu Dekat, Arena Permainan Disiapkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved