Berita Sumenep
Perangkat Desa di Sumenep Positif Konsumsi Narkoba, Ketahuan saat Tes Serentak, Begini Nasibnya Kini
Satu perangkat desa di Kabupaten Sumenep diduga positif mengonsumsi narkoba.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satu perangkat desa di Kabupaten Sumenep diduga positif mengonsumsi narkoba.
Temuan itu berdasarkan hasil tes narkoba yang dilakukan kepada seluruh kepala desa, perangkat, dan BPD di Kabupaten Sumenep.
Info yang diterima TribunMadura.com, perangkat desa itu kini telah diserahkan kepada BNN Sumenep untuk dilakukan rehabilitasi.
• Lockdown Tujuh Desa di Kecamatan Saronggi Sumenep, Dinkes Perketat Tracing dan Pemantauan PTM
• Jerit Pekerja Gudang Lihat Nenek Patmi di Bawah Truk Mogok, Warga Temukan Ada Hal Aneh dari Korban
• Nasib Tragis Penjaga Warung Nasi Uduk Tewas dengan Luka Bakar, Berawal dari Hujan Deras dan Petir
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kabar adanya perangkat desa positif mengonsumsi narkoba.
"Direhabilitasi," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (23/9/2020).
AKP Widiarti Sutioningtyas mengaku tidak bisa menyebutkan unsur personalnya.
Hal ini dilakukan bagi unsur perangkat desa yang sedang mengikuti pelatihan Peningkatan Kapasitas dalam rangka Pengembangan Unit Pengaduan di desa di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep.
Pelatihan tersebut diikuti 1.320 orang yang dibagi 13 angkatan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 dan telah dijadwalkan selama 1 bulan.
• Proyek Pembangunan TPA 3R di Pulau Sapeken Sumenep Dinilai Warga Tidak Jelas Pemanfaatannya
• Jumlah Lapak Pedagang Pasar Malam Sedangdang Pamekasan Dikurangi, Ada Aturan Jarak Pengunjung
Untuk diketahui sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyampaikan terkait pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2020 mencapai 106 kasus.
"45 persen di antaranya, pengungkapan kasusnya di pulau," kata AKBP Darman saat berikan sambutan pembukaan pelatihan Peningkatan Kapasitas dalam rangka Pengembangan Unit Pengaduan di Desa, Senin (21/9/2020) lalu.
"Sumenep ini sudah zona merah dalam kasus narkoba," ucapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya berjanji bagi peserta pelatihan akan dilakukan tes narkoba untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.
"Akan dilakukan tes narkoba bagi semua peserta," tegasnya.
• Tak Ada Pemberitahuan Proses Seleksi Dirut PDAM Trunojoyo Sampang, DPRD Panggil Tim Pansel
Ditangkap saat Pesta Sabu
Empat orang pemuda di Kota Surabaya ditangkap Tim Antibandit Polsek Wiyung.
Keempat pemuda yang ditangkap itu masing-masing bernama Johan Pratama (19), Redy Sunan Fadillah Mauludin (20), Hifandhion Sugihartono (20), Ragil Putra Andhika (19).
Para pemuda yang ditangkap itu merupakan seorang kurir dan tiga orang pengguna sabu.
Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad mengatakan, perbuatan mereka terbongkar dari hasil pengembangan pelaku Johan.
Johan saat itu hendak transaksi dengan pembeli di Jalan Dukuh Kupang Barat, Kecamatan Dukuh Pakis.
"Tersangka mengaku disuruh IF (buron) untuk mengantarkan sabu ke seseorang pembeli," ujarnya Rasyad melalui Kanit Reskrim Wiyung Iptu Ferri Hutagalung, Minggu (26/7/2020).
Setelah dibekuk, Johan dikeler ke kosan yang disewanya.
Di sana, didapati Redy, Hifandhion, dan Ragil, yang baru saja berpesta sabu.
"Sabu itu dari nyubit (mengurangi) titipan dari I sebelum diantarkan ke pembeli," ungkapnya.
• Kurir Narkoba di Malang Ketagihan Konsumsi Sabu, Ngaku Awalnya Cuma Dibayar Narkoba oleh Bandar
Ferri menerangkan, tersangka Redy merupakan teman satu kosan Johan.
Sedangkan Hifadhion dan Ragil, merupakan teman sepermainan yang sering berkunjung ke kosan Johan.
"Johan dan Redy mengaku dua kali 'mencubit' untuk dipakai bersama sebelum diambil pemesan,"
Ferri mengungkapkan, IF merupakan tetangga kosan Johan dan Redy, yang kini namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Guna melancarkan bisnisnya, IF acap menitipkan barang haram pesanan para pelanggannya itu ke Johan dan Redy.
Caranya, poket sabu itu dimasukkan dalam dompet warna merah beserta seperangkat alat isapnya.
Kemudian dompet itu ditaruh belakang pintu indekos Johan.
• Han Seo Hee Positif Narkoba Setelah Tes Urine, Gunakan Obat Psikoaktif dan Terancam Hukuman Penjara
"Jadi kalau ada perintah dari IF, Johan baru menyerahkan ke pembeli yang datang," kata dia.
"Tapi oleh Johan sabu dikurangi sebelum diambil pemesannya," lanjutnya.
Kepada penyidik, Johan mengaku sengaja menjadi kurir karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Sedangkan, ketiga rekannya yang lain, terkadang mengamen keliling.
"Pakai sabu supaya pikiran tenang dan nggak stres,"
Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.
• Sudah Dibuka Kembali, Pasar Keputran Utara Surabaya Kini Punya Satgas Pasar Tangguh