Berita Kota Batu

Setahun Tak Mandi untuk Jadi Dukun Sakti yang Bisa Gandakan Uang, Bau Wanita Ini Bikin Polisi Muntah

Atim dan Sugeng Sutrisno melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang di Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat merilis kasus dukun palsu yang dilakukan Sugeng dan Atim, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, KOTA BATU - Satreskrim Polres Batu menangkap Atim dan Sugeng Sutrisno, dua orang warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon.

Mereka ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang.

Atim dan Sutrisno sudah beraksi sejak 2016.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, sejak awal melakukan aksi, telah ada transaksi keuangan sebanyak Rp 18 M dari korban ke tersangka. Korban diketahui tetangganya sendiri.

Shinta Bachir dan Jenita Janet akan Dipilih Vicky Prasetyo untuk Dinikahi, Siapa yang Paling Dekat?

BREAKING NEWS: KPU Resmi Tetapkan Eri-Armuji dan MA-Mujiaman Sebagai Paslon Pilkada Surabaya 2020

Gandhi Satria Dharma, Akademisi Asal Pamekasan Sarankan Pilkada Serentak 2020 Tetap Diselenggarakan

"Kasus berhasil kami ungkap pada 22 September 2020, lokasinya di Ngroto, Pujon. 2 orang tersangka AH dan SS, sekian banyak barang bukti yang kami sita," kata Harvi, Rabu (23/9/2020).

Barang bukti yang diamankan mulai dari benda antik sampai benda modern.

Terdiri atas keris dengan berbagai ukuran, buku mantra, hingga mobil Avanza.

"Sejauh ini baru satu orang korban yang melapor. Kami terus dalami untuk kemungkinan korban lainnya," kata Harvi.

Petugas juga mengamankan buku tabungan dan bukti transfer sejak 2016.

Uang Rp 18 M ditransfer secara bertahap sejak 2016.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memaparkan, awalnya polisi mendapat pengaduan dari anak korban.

Sang anak menceritakan, ibunya mentransfer sejumlah uang kepada para tersangka.

Sang anak curiga karena perilaku transfer tersebut tidak wajar.

Belakangan diketahui kalau para tersangka memberikan 'ancaman' kepada korban, jika transfer dihentikan, maka uang tidak dapat digandakan.

Itulah sebabnya korban terus-terusan mentransfer.

"Tersangka itu menjanjikan bisa menggandakaan uang. Korban disuruh transfer uang untuk mengeluarkan keris dan samurai. Padahal barang-barang itu dibeli dari pinggir jalan," ungkap Jeifson.

Rencananya, keris dan samurai itu diberikan kepada korban dan bisa dijual dengan harga triliunan.

Namun nyatanya, itu tidak pernah terwujud. Di satu sisi korban terus mentransfer.

Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang, para tersangka melakukan ritual palsu yang disebut untuk penggandaan uang.
Tersangka memberitahu korban kalau ritual tidak boleh berhenti agar penggandaan berhasil.

"Agar ritual tidak berhenti, tersangka meminta tambahan uang kembali," ujarnya.

Modus itu terbukti ampuh sehingga korban terus-terusan mentransfer sebanyak Rp 18 M sejak 2016.

Jeifson menjelaskan kalau korban adalah seorang pengusaha.

Saat ditangkap di kediamannya, Atim diketahui sedang melaksanakan ritual.

Diceritakan Jeifson, petugas mencium aroma tidak sedap. Ternyata, Atim sudah setahun ini tidak mandi.

Atim mengaku tidak mandi agar ilmunya tidak hilang. Padahal itu hanya akal-akalan.

Polisi tetap menangkap dan kemudian memandikan Atim di Polres Batu.

Saat dirilis, Atim dan Sugeng terlihat sehat.

Promoter Reward dari Lemkapi, Kapolres Bangkalan: Kami Berupaya Mencegah Penularan Virus Corona

78.249 Pelaku Usaha Mikro di Pamekasan Akan Dapat Bantuan Dana Hibah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Uji coba KBM Tatap Muka Lembaga SD/SMP di Kabupaten Sampang Tidak Dilanjutkan, Ini Alasannya

"Atim ini juga mengaku bisa menghilang tapi itu tidak benar. Korban pun awalnya tidak mempercayai petugas bisa menangkap Atim karena korban meyakini dukun palsu itu bisa menghilang," ungkapnya.

Sugeng memberi kesaksian. Ia menerima uang ratusan juta dari Atim.

Tugasnya membeli barang antik dan aset lainnya, yaitu tanah dan rumah.

Bahkan Sugeng mengaku membeli tanah untuk membangun pabrik.

"Saya beli keris dan samurai di pinggir jalan. Lalu beli tanah untuk bangun pabrik plastik. Saya juga beli rumah, itu untuk memutar uang," jelasnya.

Ia membeli lahan di kawasan Kecamatan Karangploso.

Sugeng juga mengaku memasang listrik secara sembunyi-sembunyi di rumah yang ia beli.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved