Berita Sampang
Batas Gelombang Pendaftaran Kartu Pra Kerja Belum Ditentukan, Warga Sampang Dipersilakan Daftar
Diskumnaker Sampang masih belum mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat kapan batas gelombang pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Batas gelombang pendaftaran Kartu Pra Kerja belum bisa dipastikan.
Diskumnaker Sampang masih belum mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat kapan batas gelombang pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Warga Kabupaten Sampang yang masuk katagori memperoleh intensif dari program peningkatan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 ini dapat segera mendaftar.
• Seluruh Anggota Polres Pamekasan Jalani Rapid Test Massal, Mencegah Penyebaran Corona Sejak Dini
• Dampak Resesi bagi Masyarakat Indonesia, Ancaman Gelombang PHK hingga Bertambahnya Pengangguran
Adapun gelombang pendaftaran saat ini sudah mencapai ke 10, dibuka sejak Sabtu 26 September 2020 dan diperkirakan berakhir pada 29 September 2020, besok.
Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan Diskumnaker Sampang, Ludfi mengatakan, hingga saat masih belum ada pemberitahuan batas akhir pendaftaran Kartu Pra Kerja.
ia mengaku, sebelumnya sudah konfirmasi namun, masih belum ada kepastian kapan berakhirnya.
"Hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat atau Kementerian Perekonomian jadi kami belum tidak tahu kalau tidak di informasikan oleh pemerintah pusat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (28/9/2020).
Kendati demikian, melalui Informasi yang diperoleh dari berita di media sosial, Lutfi menyampaikan, jika dalam kartu prakerja ini Pemerintahan pusat menyediakan kuota.
Sehingga, bila kuota tersebut sudah terpenuhi pemerintah pusat menutup pendaftaran kartu prakerja.
"Informasi yang saya peroleh kuota disediakan oleh pemerintah sebanyak 800 ribu orang seluruh Indonesia," terangnya.
Lebih lanjut, ludfi menegaskan jika sampai saat ini Diskumnaker Sampang tetap membuka layanan pendampingan bagi warga yang kesulitan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja.
"Bagi warga silahkan langsung mengunjungi kantor Diskumnaker Sampang dan menemui petugas tentunya nanti akan di arahkan," pungkasnya.