Virus Corona di Pamekasan
Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Pamekasan Pasang Stiker One Way di Angkutan Umum
Satlantas Polres Pamekasan melakukan pemasangan stiker One Way di sejumlah kendaraan angkutan umum yang melintas di wilayah setempat, Rabu (30/9/2020)
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satlantas Polres Pamekasan melakukan pemasangan stiker One Way di sejumlah kendaraan angkutan umum yang melintas di wilayah setempat, Rabu (30/9/2020).
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, Satlantas Polres Pamekasan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan imbauan atau sosialisasi melalui penempelan stiker 'One Way' yang ditempel di kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.
Tujuannya guna mencegah penyebaran Covid-19.
• Ini Alasan Persebaya Surabaya Sembunyikan Identitas 4 Pemain yang Positif Covid-19
• Ada Guru Terpapar Covid-19, Satu Sekolah Setingkat SMA di Tulungagung Hentikan Belajar Tatap Muka
• BREAKING NEWS - Tulungagung Berubah Jadi Zona Kuning, 1 Warga Kecamatan Pucanglaban Positif Covid-19
"Personel Satlantas Polres Pamekasan sudah menempelkan ratusan stiker One Way terhadap semua kendaraan usai memasang stiker One Way di kendaraan dinas," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Ia menginginkan, semoga dengan adanya pemasangan stiker tersebut, masyarakat bisa menyadari terkait bahayanya Covid-19.
Selain memberikan imbauan dan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang menghadapi situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
AKP Nining Dyah juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti menerapkan protokol kesehatan.
"Selain mengajak memutus rantai penyebaran Covid-19, dalam kesempatan tersebut petugas juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan saat berkendara serta menerapkan hidup bersih dan sehat," tutupnya.
• 158 Pelanggar Tak Bermasker Disanksi Denda hingga Rp 100 Ribu Selama Operasi Yustisi di Tuban
• 4 Pemain Persebaya Positif Covid-19, Kapten Persela Lamongan: Turut Prihatin, Semoga Cepat Sembuh
• Kejari Pamekasan Janji Selesaikan Kasus Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan Paving di Eks RS Lama
Satlantas Polres Pamekasan
angkutan umum
One Way
kendaraan
Kasat Lantas Polres Pamekasan
stiker
pemasangan stiker One Way
TribunMadura.com
AKP Deddy Eka Aprianto
Polsek Tamberu Gelar Operasi Yustisi di Pasar Batu Bintang, Pedagang yang Tak Patuh Prokes Disanksi |
![]() |
---|
Satlantas Polres Pamekasan Perketat Protokol Kesehatan, Pemohon SIM Wajib Pakai Masker & Cuci Tangan |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19, Harap Ringankan Beban Ekonomi |
![]() |
---|
Pemerintah Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Keponakan Mahfud MD Beri Solusi |
![]() |
---|
Banyak Pelanggar Prokes Kabur dari Operasi Yustisi di Pamekasan, Tancap Gas Langsung Putar Balik |
![]() |
---|