Pilkada Sumenep
Bawaslu Sumenep Temukan Ribuan Data Daftar Pemilih Sementara Pilkada Sumenep 2020 yang Bermasalah
Ditemukan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sumenep 2020 yang ganda oleh Bawaslu Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bawaslu menemukan ribuan pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sumenep 2020 bermasalah yang dirilis oleh KPU Sumenep.
Kordiv Hukum dan Humas Bawaslu Sumenep, Imam Syafii mengungkapkan, dari hasil pencermatan bersama yang dilakukan antara Bawaslu Sumenep, panwas kecamatan dan pengawas desa/kelurahan, ditemukan sebanyak 1.600 data pemilih yang tercantum dalam DPS.
Salah satunya, kata Imam Syafii, ditemukan banyak data ganda baik Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, maupun alamat yang jumlahnya 1.600 data pemilih.
"Data pemilih bermasalah itu kami temukan yang tercatat dalam DPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020 ini," kata Imam Syafii, Rabu (30/9/2020).
Imam Syafii mencontohkan, dari hasil data ganda dengan tiga elemen sama nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir 1.361, Nomor Kartu Keluarga (NKK) tidak sesuai dengan kode jatim 55, NIK dan NKK bukan wilayah jatim 20, NKK bukan wilayah Sumenep 24, NKK Invalid dengan angka akhir 000 tidak ada angka 79, dan NIK invalid 92.
"Kami akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Sumenep agar dilakukan perbaikan atau penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," tegasnya.
Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilbup rekapitulasi DPS hasil perbaikan menjadi DPT dijadwal antara 9 hingga 16 Oktober. Sedangkan hari H Pemungutan dan Penghitungan suara 9 Desember 2020.
Untuk diketahui, ada dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang telah ditetapkan oleh KPU. Keduanya adalah Paslon nomor urut 1, yakni Achmad Fauzi-Dewi Khalifah. Sedangkan Paslon nomor urut 2 adalah Fattah Jasin-Ali Fikri Warits.
Paslon nomor 1 diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan Paslon nomor urut 2 diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai Partai pendukung.