Berita Pamekasan

Pengusaha asal Pamekasan Ajukan Poligami, Merasa Tak Puas Urusan Ranjang dengan Istri Pertama

Seorang pengusaha di Kabupaten Pamekasan mengajukan izin poligami ke Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
indonesiaexpat.biz
Ilustrasi - Pengusaha asal Pamekasan Ajukan Poligami, Merasa Tak Puas Urusan Ranjang dengan Istri Pertama 

Dinikahkan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya minta dispensasi kawin ke sini padahal ada yang masih belum cukup umur," imbaunya.

Lebih lanjut Hery berharap , semisal pasangan suami-istri memiliki permasalahan, alangkah baiknya permasalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan.

Jangan langsung mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Pamekasan.

"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu.

Diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai

Jangan langsung mengajukan cerai," harapnya. (Kuswanto Ferdian)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved