Berita Pamekasan
Pengusaha asal Pamekasan Ajukan Poligami, Merasa Tak Puas Urusan Ranjang dengan Istri Pertama
Seorang pengusaha di Kabupaten Pamekasan mengajukan izin poligami ke Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
indonesiaexpat.biz
Ilustrasi - Pengusaha asal Pamekasan Ajukan Poligami, Merasa Tak Puas Urusan Ranjang dengan Istri Pertama
Dinikahkan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya minta dispensasi kawin ke sini padahal ada yang masih belum cukup umur," imbaunya.
Lebih lanjut Hery berharap , semisal pasangan suami-istri memiliki permasalahan, alangkah baiknya permasalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan.
Jangan langsung mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Pamekasan.
"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu.
Diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai
Jangan langsung mengajukan cerai," harapnya. (Kuswanto Ferdian)