Berita Surabaya
Pengusaha di Surabaya Nyaris Jadi Korban Penipuan Transaksi Fiktif, Bermula Klien Pesan 2 Ton Gula
Kejadian bermula saat Dwi Yulianto (40) memesan dua ton gula kepada pengusaha sembako bernama Lily Yunita (40).
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Asemrowo menerima laporan dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Dwi Yulianto (40).
Warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya itu, dilaporkan oleh Lily Yunita (40) atas kasus dugaan transaksi fiktif.
Kejadian bermula saat Dwi Yulianto memesan dua ton gula kepada korban, yang merupakan pengusaha sembako di Margomulyo.
• Tujuh Kapolsek di Sampang Dimutasi, Ini Daftar Jabatan dan Nama Penggantinya
• Diduga Terjebak dalam Rumah, Kakek 70 Tahun Tewas saat Kebakaran di Jalan Tambak Asri Surabaya
• Guru SD Berhubungan Badan dengan Istri Orang di Ruang Kelas, Pelaku Lolos dari Ancaman Pemecatan
Lily awalnya tak percaya jika Dwi memesan dua ton gula lantaran keduanya belum saling mengenal.
Ketidak percayaan Lily luntur ketika pelaku mengirimkan sebuah bukti transfer m-banking senilai Rp 22 juta ke rekening korban.
Tanpa cek dan ricek, korban kemudian menelepon pegawainya untuk mempersiapkan dua ton gula pasir di gudang agar segera dikirim ke alamat pelaku.
"Setelah gula itu keluar gudang, korban ini mengecek m-bankingnya," kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Rabu (30/9/2020).
"Ternyata belum ada transaksi kredit senilai yang ditransfer tersangka. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke kami," sambung dia.
• Pengusaha asal Pamekasan Ajukan Poligami, Merasa Tak Puas Urusan Ranjang dengan Istri Pertama
• BREAKING NEWS - Kebakaran Dua Rumah Semi Permanen di Pemukiman Padat Penduduk Surabaya
Karena pikap sudah telanjur keluar gudang, polisi akhirnya berusaha melacak keberadaan pikap tersebut.
"Setelah beberapa jam kami menemukan pikap tersebut dan memberhentikannya satu anggota kemudian menempel dan lakukan pembuntutan hingga sampai ke alamat yang diminta pelaku," tambah Rizkika.
Setelah itu, pelaku tanpa rasa bersalah keluar dari sebuah rumah di wilayah Gresik.
"Akhirnya kami tangkap dan kami tunjukkan bukti-bukti yang disampaikan korban," lanjutnya.
Kepada polisi, Dwi mengaku tak sendirian.
Ia mengajak temannya bernama Wahyu Firmansyah (47) untuk turut serta dalam penipuan tersebut.
Dalam pemeriksaan, ternyata Lily sudah dua kali ini tertipu oleh pelaku.
• Kebakaran di Gudang Tembakau Sugihwaras Bojonegoro, Api Diduga Berasal dari Pengapian Oven
• Fasilitas Lengkap, RSU Ketapang Sampang Ditargetkan Layani Masyarakat Mulai Oktober 2020 Mendatang