Berita Pamekasan
Sebut Ketua NU Pamekasan Simpatisan PKI di FB, Ansor Minta Pemilik Akun Muhammad Izzul Ditangkap
Ratusan Kader Ansor dan Banser Pamekasan serta Alumni Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan, Pamekasan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
"Alhamdulillah, tadi sudah diterima dengan baik dan Polres akan memproses dengan cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Tentunya kami mohon kerjasama dari pihak kepolisian agar kasus ini segera dituntaskan," papar alumni aktivis PMII itu.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan itu juga berharap kepada semua pihak agar tetap tenang dan mengenai kasus hate speech yang dilakukan oleh akun Facebook Muhammad Izzul tersebut telah menjadi wewenang pihak kepolisian untuk dituntaskan.
"Kita percaya negara kita negara hukum, bahwa ini akan diproses secara hukum.
Karena kita tahu NU itu lebih mengedepankan Akhlaqul Karimah," harapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polres Pamekasan AKP, Adhi Putranto Utomo menyampaikan, laporan dari perwakilan Ansor terkait konten media sosial Facebook atas nama Muhammad Izzul yang menimbulkan fitnah dan kegaduhan itu telah diterima dan berhasil dilakukan interogasi awal.
Namun, untuk mendapatkan informasi lebih mendalam, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan penyelidikan dalam waktu dekat.
"Setelah itu kita akan laksanakan untuk menentukan pidananya.
Apakah bisa dimajukan ke penyelidikan atau tidak.
Itu nanti kita dapat informasi mengenai pelaku anonimus yang mengunggah konten bermuatan hate speech ini dan akan segera kita lakukan penangkapan terhadap pelakunya," tutupnya.